SAMARINDA: Perumda Varia Niaga Samarinda bersama penyelenggara acara atau event organizer (EO) Juragan Entertainment menyepakati penyelesaian persoalan penghentian aktivitas UMKM di Teras Samarinda. Salah satu solusi jangka pendek yang dibahas adalah ganti rugi, sementara pelibatan UMKM dalam kegiatan mendatang masih menunggu pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Direktur Perumda Varia Niaga Samarinda Syamsuddin Hamade mengatakan, pertemuan bersama pelaku UMKM dan EO menghasilkan kesepahaman mengenai tanggung jawab masing-masing pihak atas persoalan yang terjadi.
“Kerja sama itu yang harus dihormati dan sama-sama bertanggung jawab. Dalam hal ini, Perumda Varia Niaga bertanggung jawab terhadap apa-apa yang terjadi di sana,” ujarnya diwawancarai usai audiensi, Rabu, 28 Oktober 2026.
Terkait ganti rugi, Syamsuddin menjelaskan nominalnya akan disesuaikan dengan tanggung jawab masing-masing pihak. Perumda Varia Niaga misalnya, akan membahas penyelesaian dengan EO terkait biaya sewa dan kemungkinan ganti rugi lanjutan.
Sementara itu, CEO sekaligus pemilik Juragan Entertainment, Rodi Arianto, menyampaikan bahwa kegiatan di Teras Samarinda akan dijadwalkan ulang. Namun, untuk sementara, kegiatan tersebut belum dapat melibatkan UMKM.
“Alhamdulillah sudah ada kesepakatan. Artinya, dari pertemuan hari ini sudah sepakat. Jadi, untuk di Teras Samarinda itu dijadwalkan ulang. Untuk event tetap berjalan, tapi untuk sementara belum bisa didukung oleh UMKM,” kata Rodi.
Tambahnya, pelibatan UMKM dalam kegiatan mendatang masih perlu dibahas bersama Pemkot Samarinda. Saat ini, terdapat lima booth (tenent) UMKM yang beroperasi di kawasan tersebut. Ke depan, Perumda Varia Niaga ingin membuka peluang bagi lebih banyak UMKM untuk terlibat.
Menurutnya, hal itu dapat diupayakan melalui revisi kerja sama antara Perumda Varia Niaga dan Pemkot Samarinda, termasuk pengaturan pola kegiatan yang memungkinkan UMKM berpartisipasi.
Semenatara itu, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi mengatakan, persoalan antara Juragan Entertainment dan Perumda Varia Niaga telah menemukan penyelesaian. Pembahasan selanjutnya akan difokuskan pada penataan kegiatan agar tidak melanggar kesepakatan kerja sama atau SPKS dengan pemerintah kota.
Ia menegaskan, Teras Samarinda merupakan ruang terbuka hijau (RTH) yang perlu dijaga fungsi dan estetikanya. Di sisi lain, kegiatan dan keberadaan UMKM juga menjadi daya tarik bagi pengunjung serta mendukung perekonomian pelaku usaha.
“Di satu sisi kita memberdayakan UKM, di sisi lain kita memakai hak pengguna dari warga yang lain yang seharusnya bisa lalu lalang di situ,” ujar Iswandi.
Karena itu, DPRD berharap Pemkot Samarinda dan Perumda Varia Niaga dapat merumuskan kembali pengaturan kegiatan, termasuk menentukan titik-titik yang memungkinkan digunakan untuk acara tanpa mengganggu estetika dan akses pengunjung.
“Dengan penataan ini aktivitas ekonomi UMKM diharapkan dapat berjalan seiring dengan fungsi Teras Samarinda sebagai ruang publik,” pungkasnya.

