

SAMARINDA: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menyoroti lemahnya pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi menyusul temuan Pemerintah Kota Samarinda terkait sekitar seribu kendaraan yang terdeteksi mengisi Pertalite berulang kali dalam sehari.
Menurut Deni, temuan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan penyaluran BBM bersubsidi di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ia menilai persoalan antrean panjang tidak bisa hanya dikaitkan dengan keterbatasan kuota, tetapi juga harus dilihat dari ketepatan penyaluran dan penerima BBM subsidi.
“Saya selalu menyampaikan bahwa mungkin tidak hanya menitikberatkan pada kuota saja yang tidak cukup, tetapi bagaimana meningkatkan intensitas pengawasan,” ujar Deni di Samarinda, Rabu, 14 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan bagaimana kendaraan dapat melakukan pengisian Pertalite berkali-kali menggunakan sistem barcode yang seharusnya membantu mengendalikan penyaluran BBM subsidi.
Menurutnya, sistem pengawasan perlu memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan melalui pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan.
“Kenapa dengan barcode yang ada itu bisa mengisi sampai berkali-kali? Harusnya tidak bisa terjadi. Nah, itu kuncinya pengawasan,” tegasnya.
Deni menilai, tata kelola distribusi BBM perlu diperjelas, mulai dari pengaturan kuota hingga mekanisme pengawasan di lapangan. Dengan demikian, penyebab antrean panjang dapat diidentifikasi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlambatan pasokan maupun kendala teknis di SPBU.
Selain itu, mempertanyakan antrean yang berulang di sejumlah SPBU. Menurutnya, apabila antrean terjadi terus-menerus dalam jangka panjang, kondisi tersebut perlu dievaluasi agar penyebabnya tidak terus berulang tanpa solusi yang jelas.
DPRD Samarinda pun berencana meminta penjelasan dari pihak terkait, termasuk Pertamina wilayah Kalimantan Timur, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta pengelola SPBU di Samarinda.
Pemanggilan tersebut diharapkan dapat menjelaskan kecukupan kuota BBM, pola distribusi, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan untuk mencegah pengisian berulang yang tidak sesuai ketentuan.
“Kita ingin mengidentifikasi masalah. Kita harus tahu dulu dari hilirnya seperti apa, hulunya seperti apa. Jadi, permasalahan ini dari hulu sampai hilir harus jelas,” katanya.
Deni juga menyinggung informasi mengenai pengurangan kuota Pertalite untuk Kaltim. Namun menurutnya, evaluasi kuota harus berjalan beriringan dengan pembenahan pengawasan distribusi agar persoalan BBM bersubsidi dapat ditangani secara menyeluruh.
“Apabila kuota yang tersedia sesuai kebutuhan dan distribusinya diawasi dengan baik, BBM bersubsidi diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang berhak menerima,” pungkasnya.

