SAMARINDA: Penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Timur (Kaltim) belum dirasakan merata.
Meski persentase penduduk miskin turun menjadi 5,14 persen pada Maret 2026, jumlah warga miskin di perdesaan justru bertambah, sementara angka kemiskinan di perkotaan mengalami penurunan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim Mas’ud Rifai mengatakan, persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun 0,05 poin persentase dibandingkan September 2025 yang sebesar 5,19 persen. Namun, penurunan tersebut berjalan beriringan dengan meningkatnya persentase kemiskinan di wilayah perdesaan.
“Kita punya pekerjaan rumah yang cukup besar terkait warga miskin yang berada di daerah perdesaan,” kata Mas’ud di Samarinda, Rabu, 28 Oktober 2026.
Berdasarkan data BPS, persentase penduduk miskin di perdesaan pada Maret 2026 mencapai 7,42 persen, naik dari 7,24 persen pada September 2025. Sebaliknya, persentase penduduk miskin di perkotaan turun dari 4,31 persen menjadi 4,15 persen pada periode yang sama.
Perbedaan itu juga terlihat dari jumlah penduduk miskin. Di wilayah perkotaan, jumlahnya berkurang 3,54 ribu orang, dari 116,95 ribu orang pada September 2025 menjadi 113,41 ribu orang pada Maret 2026.
Sementara di perdesaan, jumlah penduduk miskin bertambah 2,14 ribu orang, dari 85,09 ribu orang menjadi 87,23 ribu orang.
Secara keseluruhan, jumlah penduduk miskin di Kaltim pada Maret 2026 tercatat 200,64 ribu orang, turun 1,40 ribu orang dibandingkan September 2025 yang mencapai 202,04 ribu orang.
Meski demikian, jumlah tersebut masih meningkat 930 orang dibandingkan Maret 2025. Kondisi ini menunjukkan bahwa penurunan kemiskinan dalam enam bulan terakhir belum sepenuhnya mengimbangi perkembangan jumlah penduduk miskin dibandingkan tahun sebelumnya.
Mas’ud menjelaskan, pergerakan angka kemiskinan Kaltim dipengaruhi sejumlah faktor, termasuk pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Ia menyebut ekonomi tumbuh positif sebesar 2,99 persen pada triwulan I 2026, yang didukung sektor perdagangan serta reparasi mobil dan sepeda motor.
Selain itu, tingkat pengangguran pada Februari 2026 disebut turun 0,06 persen dibandingkan Februari 2025 seiring penyerapan tenaga kerja di sejumlah lapangan usaha.
Namun, perbedaan kondisi antara perkotaan dan perdesaan menunjukkan pertumbuhan ekonomi belum otomatis diikuti penurunan kemiskinan yang merata di semua wilayah.
BPS menetapkan status kemiskinan berdasarkan Garis Kemiskinan (GK), yaitu batas pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan nonmakanan.
Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan Kaltim tercatat Rp935.662 per kapita per bulan. Nilai tersebut terdiri atas garis kemiskinan makanan sebesar Rp657.426 atau 70,26 persen dan kebutuhan nonmakanan sebesar Rp278.236 atau 29,74 persen.
Dengan rata-rata 5,12 anggota dalam satu rumah tangga miskin, garis kemiskinan rumah tangga di Kaltim setara sekitar Rp4,79 juta per bulan.
Mas’ud menegaskan, harga bahan pangan menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan garis kemiskinan. Karena itu, pengendalian inflasi perlu diperhatikan agar kenaikan harga kebutuhan pokok tidak semakin membebani masyarakat berpenghasilan rendah.
Secara regional, persentase kemiskinan Kaltim masih berada di bawah angka nasional yang disebut BPS sebesar 8,07 persen. Meski demikian, kesenjangan antara wilayah perkotaan dan perdesaan tetap menjadi tantangan dalam upaya menekan kemiskinan.
Mas’ud juga mengingatkan bahwa angka kemiskinan makro tidak dapat langsung digunakan untuk menentukan siapa yang berhak menerima bantuan sosial.
Statistik kemiskinan menggambarkan kondisi penduduk secara agregat, sedangkan penetapan penerima bantuan membutuhkan data sasaran yang lebih terperinci.

