Samarinda – Kabid LLAJ Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Andik Wahyudi membenarkan kabar adanya pengalihan arus kendaraan roda dua ke jalan Tol Manggar.
Dikatakan Andik Wahyudi, pengalihan tersebut dikarenakan adanya kepadatan dan beban Jalan Mulawarman yang over kapasitas dikarenakan banyaknya pengguna jalan.
“Iya mbak sekilas saya infokan bahwa pengalihan tersebut dikarenakan adanya kepadatan dan beban Jalan Mulawarman yang over kapasitas dikarenakan banyaknya pengguna jalan,” ungkapnya saat dikonfirmasi Narasi.co melalui telepon seluler, Sabtu (7/5/2022) siang.
Keputusan pengalihan tersebut merupakan hasil kesepakatan aparat Kepolisian, Dishub Kaltim, dan Jasa Marga.
“Namun kesepakatan ini hanya diberlakukan sementara saja yang menggunakan jalan Tol Manggar sampai setelah kondisi terkendali untuk dapat menggunakan jalan umum,” jelasnya.
Setelah berlangsung satu hari, pihaknya melakukan evaluasi dan mendapati hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan yakni akan mengoptimalisasi manajemen rekayasa lalu lintas di simpang Tol Manggar dengan radius tikung serta penempatan traffic light pada simpangan jalan tersebut.
Sementara menyangkut pungutan biaya restribusi melewati tol untuk roda dua yang melintas seperti yang saat ini diberlakukan terhadap kendaraan mobil roda empat, Narasi.co masih mencari informasi lanjutan.
