Samarinda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda kembali melakukan deteksi dini pasca Lebaran Idulfitri dengan razia kamar hunian, Rabu (11/5/2022).
Hal Ini dilakukan dalam memaksimalkan kondisi aman dan kondusif di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
“Hari ini telah dilakukan kegiatan razia rutin sebagai upaya deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas, serta menunjukkan komitmen jajaran Lapas Narkotika Samarinda dalam pemberantasan narkoba di Lapas/Rutan,” ujar Kepala KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Johan.
Johan juga mengatakan, razia ini juga adalah wujud nyata Lapas Narkotika dalam upaya memberantas peredaran gelap narkoba di dalam tempat binaan warga pemasyarakatan.
“Mereka ini banyak cara untuk melakukan hal-hal tidak diduga, oleh karenanya, kami selalu melakukan penggeledahan, baik yang sifatnya rutinitas maupun insidentil,” tegas Johan.
Kegiatan penggeledahan pada hari ini menyasar Blok Meranti 2. Razia kamar hunian dipimpin langsung oleh dirinya bersama Kasi Kamtib dan diikuti oleh Anggota Sat Ops Patnal Pas Lapas Narkotika Samarinda dan anggota regu pengamanan.
Hasil razia kamar hunian petugas menemukan beberapa benda-benda yang tidak terpakai seperti kabel usang, sendok bekas dan kipas-rusak yang sudah tidak terpakai.

