Samarinda – Afif Rayhan Harun merupakan putra kandung dari Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Kini, dia resmi menjadi salah satu Anggota DPRD Kota Samarinda usai dilantik menggantikan rekannya Arbain, Rabu (29/9/2021).

Jika melihat tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 mendatang, maka pengawasan harus dilaksanakan sekaitan kinerja pemerintahan yang dipimpin oleh ayahnya tersebut.
Namun, bagi Afif, semua konsekuensi harus ditanggung dan dihadapi. Saat ditemui awak media usai pelantikan, putra Wali Kota Samarinda itu ternyata memiliki jurus-jurus jitu dalam melaksanakan tugas ke depannya.
“Saya akan berusaha untuk dapat menyesuaikan situasi dengan regulasi dan kondisi yang ada,” ujarnya.
Ditanya bagaimana nantinya melaksanakan tugas pengawasan kinerja pejabat di kota yang kini dijabat ayahnya, Afif memastikan bahwa Wali Kota Andi Harun tetap menjadi ayah ketika berada di lingkungan rumah.
“Begini, seperti saya katakan, ketika saya di rumah, beliau adalah ayah saya. Tetapi ketika di lembaga saya adalah anggota dewan yang mana fungsi salah satunya adalah pengawas. Maka tetap harus ikut mengawasi kinerja beliau sesuai regulasi di DPRD,” tegasnya.
Di sisi lain, Afif yang memiliki latar belakang disiplin ilmu hukum, berharap dapat diposisikan di Komisi I, agar jauh lebih tepat. Tetapi semua itu tetap ia kembalikan ke internal partai.
Dia sendiri mengakui, komunikasi dengan Arbain yang digantikannya, merupakan kenalan lama dan semua baik-baik saja.
“Alhamdulilah semua baik-baik saja. Saya sering bertemu dengan beliau di DPD, DPC, dan saking akrabnya saya panggil Pak Arbain dengan sebutan Om,” tutup Afif.

Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan jika pergantian antar waktu (PAW) berawal adanya surat pengunduran diri Arbain.
Sehingga, pihaknya pun langsung berkoordinasi dengan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltim serta dilanjutkan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Dari DPP Gerindra meminta untuk mengomunikasikan hal tersebut dengan Majelis Partai terkait kebenaran atas pengunduran diri Arbain.
“Pengunduran diri itu permintaan Arbain, majelis partai pun memanggil dia (Arbain) menanyakan kebenaran apakah ada tekanan atau tidak,” sebutnya.
Kendati Arbain sudah melakukan pengunduran diri, Helmi Abdullah berharap agar Arbain tetap tidak jauh dari aktivitas dunia politik.
Kemudian, karena Arbain sebelumnya berada di Komisi II, tentu Afif yang baru saja dilantik akan ditempatkan di Komisi II sembari berkomunikasi untuk penyesuaian-penyesuaian lainnya.
“Jadi Komisi II ini membidangi masalah ekonomi, pendapatan dan aset yang berkenaan dengan hasil daerah. Saya kira Afif bisa beradaptasi,” harap Helmi.

