SAMARINDA: DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendorong percepatan realisasi proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik di tengah meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim menyebutkan, program pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste to energy telah menjadi perhatian pemerintah daerah dan kini tengah disiapkan melalui berbagai skema kerja sama, termasuk dengan pihak swasta.
“Program sampah menjadi energi listrik itu sudah kita konsen. Memang ada keterlibatan dari swasta juga, dan saat ini masih dalam proses kajian maupun pengembangan,” ujarnya diwawancarai media, Kamis, 16 April 2026.
Dorongan percepatan ini sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah lebih dulu mengikat komitmen kerja sama pengembangan proyek tersebut.
Gubernur Kaltim diketahui telah menandatangani kesepakatan pengembangan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 10 April 2026.
Kerja sama tersebut ditujukan untuk mempercepat pembangunan fasilitas PSEL agar dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata, terutama dalam mengurangi beban timbunan sampah di wilayah perkotaan.
Namun demikian, DPRD mengingatkan bahwa tantangan utama proyek ini tidak hanya terletak pada penandatanganan kerja sama, melainkan pada realisasi di lapangan.
“Kalau ini terealisasi tentu akan memberikan dampak yang sangat baik. Tapi jangan hanya berhenti di konsep, yang penting itu implementasinya di lapangan,” tegasnya.
Ia menambahkan, peningkatan jumlah penduduk akan berbanding lurus dengan peningkatan produksi sampah, sehingga diperlukan langkah konkret dan inovatif untuk mengantisipasi dampaknya.
“Dengan pertambahan jumlah penduduk, jumlah sampah juga pasti meningkat. Ini harus segera diantisipasi dengan langkah konkret,” katanya.
Proyek PSEL ini direncanakan akan dikembangkan di wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan mitra investasi.
Meski demikian, DPRD menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan transparan dalam seluruh tahapan proyek, mulai dari kajian hingga pelaksanaan.
“Harus jelas kajiannya, siapa investornya, bagaimana pengelolaannya. Jangan sampai di tengah jalan ada kendala yang justru menghambat,” ujarnya.
DPRD berharap proyek ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat segera direalisasikan sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi terbarukan di Kalimantan Timur.

