SAMARINDA: Wali Kota Samarinda, Andi Harun angkat bicara terkait isu beredar di media sosial mengenai rehabilitasi Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Samarinda yang disebut menelan anggaran Rp17,6 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Andi Harun menegaskan bahwa informasi yang berkembang tersebut tidak sepenuhnya benar dan dinilai menyesatkan, terutama karena proyek tersebut bukan merupakan program baru yang dilaksanakan pada masa efisiensi anggaran saat ini.
“Itu bukan program baru. Kegiatan itu dicicil karena kita tidak punya anggaran dalam satu tahun, minimal dua tahun anggaran (2024-2025). Jadi, itu bukan dilaksanakan pada tahun di mana kita melakukan efisiensi, kegiatannya pun sudah selesai,” tegasnya saat memberikan keterangan pers, Rabu, 29 April 2026.
Menurutnya, proyek rehabilitasi tersebut telah dirancang dan dilaksanakan secara bertahap jauh sebelum kebijakan efisiensi diberlakukan, sehingga tidak tepat jika dikaitkan dengan kondisi penghematan anggaran tahun berjalan.
Andi Harun juga memastikan seluruh proses pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku, dengan pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
“Semua kegiatan telah memenuhi standar kepatuhan pada peraturan perundang-undangan. Kita bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam pendampingan. Tidak ada satu pun kegiatan di Pemkot Samarinda yang tidak memakai pendampingan untuk menjaga integritas, mulai dari perencanaan sampai pelaksanaan,” jelasnya.
Ia menambahkan, gedung tiga lantai Setda tersebut merupakan fasilitas pelayanan publik yang menjadi pusat administrasi pemerintahan, sehingga rehabilitasi dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kemewahan pejabat.
“Ini fasilitas pelayanan publik, bukan fasilitas eksesif atau mewah. Kalau dilaksanakan di tempat lain, mungkin bisa sampai Rp50 miliar. Tapi kita menghemat sehemat-hematnya bahkan sebelum adanya efisiensi,” tambahnya.
Selain memberikan klarifikasi soal anggaran, Andi Harun turut menyoroti maraknya opini di media sosial yang menurutnya tidak didasarkan pada prinsip jurnalistik yang benar.
Ia menilai sejumlah akun media sosial sengaja menggiring opini publik secara tidak berimbang dan cenderung menciptakan kegaduhan.
“Ada narasi kebohongan di sana. Saya mencermati ada beberapa akun medsos yang tiap saat membuat kegaduhan. Produknya jauh dari prinsip jurnalistik karena didasari prasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan ghibah,” ujarnya.
Meski demikian, Andi menegaskan dirinya tetap terbuka terhadap kritik yang disampaikan melalui jalur jurnalistik profesional.
“Kalau produk jurnalistik, meskipun pahit dan bernada koreksi, kita terima dengan ikhlas dan apresiasi tinggi. Tapi kalau akun yang tujuannya memecah belah dan mengadu domba tanpa konfirmasi, masyarakat harus jernih berpikir dan waspada,” pesannya.
Terkait sorotan terhadap fasilitas rumah jabatan, Andi Harun juga menegaskan bahwa sejumlah rehabilitasi dilakukan sebelum dirinya menempati fasilitas tersebut, dan sebagian besar perabot merupakan peninggalan dari periode sebelumnya.
“Masa jabatan ada akhirnya di 2029 dan saya akan tinggalkan. Untuk apa mewah-mewah? Jadi, saya mohon kepada yang suka goreng isu, sadarlah. Mari gunakan energi kita untuk mengurusi rakyat,” pungkasnya.

