

SAMARINDA: Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar menilai kolam bekas tambang atau void dapat dimanfaatkan sebagai sumber air alternatif untuk membantu mengatasi dampak kekeringan, terutama bagi lahan pertanian dan kebutuhan sanitasi masyarakat.
Namun pemanfaatan air dari void tambang tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Pemerintah perlu memastikan kualitas air melalui uji kelayakan, sebelum digunakan masyarakat khususnya untuk kebutuhan mandi dan mencuci.
Deni mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, termasuk dengan Suwarso, terkait upaya penanganan kekeringan yang berdampak pada sektor pertanian.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengalihkan pemanfaatan air dari void tambang di wilayah Sambutan dan Lembah Roman untuk membantu memenuhi kebutuhan air di lahan pertanian.
“Di tengah kondisi kekeringan yang ada, suka tidak suka kita bisa memanfaatkan void tambang itu untuk kepentingan yang tidak untuk konsumsi air minum. Salah satunya untuk mengatasi kekeringan di lahan pertanian,” ujarnya di Samarinda, Selasa, 13 Oktober 2026.
Meski demikian, Deni mengingatkan pemanfaatan air tersebut harus didahului penelitian yang jelas. Ia meminta BPBD bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memastikan kondisi dan kelayakan air sebelum penggunaannya diperluas.
“Kita tidak ingin nanti ketika air itu digunakan menimbulkan efek yang tidak baik. Makanya, uji kelayakan terhadap kondisi void itu sendiri menjadi hal yang paling utama,” tegasnya.
Ia menekankan, penggunaan air dari bekas tambang untuk kebutuhan mandi, cuci, dan kakus (MCK) harus dibedakan dengan pemanfaatan untuk konsumsi. Air tersebut tidak boleh langsung digunakan sebagai air minum tanpa adanya pengujian dan kepastian keamanan.
Menurut Deni, pemanfaatan void tambang telah membantu sejumlah lahan pertanian di kawasan Makroman dan Sambutan. Ia menyebut luasan lahan yang memperoleh manfaat mencapai sekitar 43 hektare, meski angka tersebut masih perlu dipastikan kembali.
Deni menilai kondisi kekeringan saat ini menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk mempersiapkan langkah antisipasi secara lebih matang. Potensi sumber air alternatif perlu dipetakan, tetapi pemanfaatannya harus tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kualitas lingkungan.
“Saya berharap koordinasi antarlembaga terus diperkuat agar penanganan kekeringan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga menjadi bagian dari perencanaan menghadapi musim kering berikutnya,” pungkasnya.

