SAMARINDA: Dugaan malapraktik dalam tindakan pemasangan ring jantung, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda. Secara menyeluruh, mulai dilakukan evaluasi oleh Dinas Kesehatan Kalimantan Timur (Kaltim).
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin mengatakan, pihaknya telah menerima undangan rapat bersama Dewan Pengawas (Dewas) dan direksi RSUD AWS untuk membahas kasus tersebut.
Namun hingga saat ini, Dinkes masih menunggu laporan resmi dan hasil penelusuran internal rumah sakit.
“Saya dapat undangan nanti malam terkait dengan dugaan malapraktik. Secara umum saya sudah sampaikan bahwa hal-hal seperti ini harus segera diselesaikan,” tutur Jaya, Senin, 1 Juni 2026
Ia menambahkan, harus pula diketahui letak kekeliruan atau kekurangan. Dalam pelayanan kepada masyarakat, harus diketahui dengan jelas.
Menurutnya, pemerintah belum dapat menyimpulkan. Apakah kasus tersebut, benar merupakan malapraktik atau bagian dari tindakan medis yang dilakukan. Dalam kondisi darurat, untuk menyelamatkan pasien.
“Apakah itu memang betul malapraktik atau tindakan yang diperlukan dalam kondisi emergensi, kita belum mengetahui secara pasti. Saya juga belum mendapat laporan resmi,” ujarnya.
Jaya menegaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada tenaga medis yang menangani pasien. Tetapi juga mencakup aspek kebijakan, standar operasional prosedur (SOP), tata kelola rumah sakit, hingga kecukupan sumber daya manusia kesehatan.
“Jelasnya kita ingin mengoreksi semua layanan, yang ada di rumah sakit AWS. Bukan hanya, permasalahan yang sekarang lagi ramai,”ujarnya seraya menambahkan, ada banyak persoalan pelayanan yang harus dibenahi dan itu tidak boleh terjadi ke depan.
Ia menilai, pembenahan layanan penting dilakukan. Mengingat RSUD AWS, merupakan rumah sakit rujukan tertinggi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, yang menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan spesialistik.
Dalam kasus yang kini menjadi sorotan, rumah sakit telah mengambil langkah awal. Dengan menghentikan sementara, dokter yang menangani tindakan tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung.
Jaya menyebut, kebijakan itu diambil untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
“Tujuan pertama,memastikan layanan tetap berjalan. Bukan hanya dokter tersebut yang bisa melakukan tindakan itu. Masih ada dokter lain yang dapat memberikan pelayanan yang sama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, agar kasus yang sedang ditangani tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD AWS.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang karena permasalahan ini. Kalau ada keluhan atau masukan terkait pelayanan, jangan takut menyampaikan. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih baik,” katanya.
Kasus ini berawal dari tindakan medis, yang dijalani pasien berinisial EW di RSUD AWS Samarinda pada 19 Februari 2026. Saat itu pasien yang mengalami keluhan nyeri dada, menjalani prosedur kateterisasi jantung. Kemudian, dilanjutkan dengan pemasangan ring atau stent.
Menurut keterangan keluarga, setelah tindakan dilakukan kondisi pasien sempat dinyatakan baik. Namun beberapa hari kemudian pasien kembali mengalami nyeri dada hebat, termasuk saat menjalani prosedur cuci darah rutin.
Keluarga kemudian membawa pasien untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Mount Elizabeth Novena Hospital, Singapura.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, dokter menemukan adanya sisa kawat (wire) yang diduga tertinggal setelah prosedur Percutaneous Coronary Intervention (PCI) yang sebelumnya dilakukan di ruang Cathlab RSUD AWS.
Temuan tersebut kemudian memunculkan dugaan malapraktik dan menjadi perhatian publik. Dalam beberapa waktu terakhir, RSUD AWS juga beberapa kali menjadi sorotan terkait pelayanan kesehatan, yang mendorong berbagai pihak meminta evaluasi dan audit medis secara menyeluruh.
Meski demikian, Dinas Kesehatan Kaltim menegaskan proses penelusuran masih berlangsung dan seluruh aspek akan diperiksa secara objektif sebelum diambil kesimpulan mengenai penyebab kejadian tersebut.
“Kita akan melihat dari semua sisi, bukan hanya dari sisi dokternya, tetapi juga dari kebijakan, SOP, dan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan,” tegas Jaya.
Menurutnya, pemerintah belum dapat menyimpulkan apakah kasus tersebut benar merupakan malapraktik atau bagian dari tindakan medis yang dilakukan dalam kondisi darurat untuk menyelamatkan pasien.
“Apakah itu memang betul malapraktik atau tindakan yang diperlukan dalam kondisi emergensi, kita belum mengetahui secara pasti. Saya juga belum mendapat laporan resmi,” ujarnya.
Jaya menegaskan, evaluasi yang dilakukan tidak hanya berfokus pada tenaga medis yang menangani pasien, tetapi juga mencakup aspek kebijakan, standar operasional prosedur (SOP), tata kelola rumah sakit, hingga kecukupan sumber daya manusia kesehatan.
“Jelasnya, kita ingin mengoreksi semua layanan yang ada di rumah sakit AWS. Bukan hanya permasalahan yang sekarang lagi ramai. Ada banyak persoalan pelayanan yang harus dibenahi dan itu tidak boleh terjadi ke depan,” katanya.
Ia menilai pembenahan layanan penting dilakukan mengingat RSUD AWS merupakan rumah sakit rujukan tertinggi milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang menjadi andalan masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan spesialistik.
Dalam kasus yang kini menjadi sorotan, rumah sakit telah mengambil langkah awal dengan menghentikan sementara dokter yang menangani tindakan tersebut selama proses pemeriksaan berlangsung.
Jaya menyebut kebijakan itu diambil untuk memastikan pelayanan tetap berjalan tanpa mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit.
“Tujuan pertama adalah memastikan layanan tetap berjalan. Bukan hanya dokter tersebut yang bisa melakukan tindakan itu. Masih ada dokter lain yang dapat memberikan pelayanan yang sama,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar kasus yang sedang ditangani tidak sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di RSUD AWS.
“Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang karena permasalahan ini. Kalau ada keluhan atau masukan terkait pelayanan, jangan takut menyampaikan. Tujuannya agar pelayanan menjadi lebih baik,” katanya.

