SAMARINDA: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menyebut penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismid Kusasih, mengungkapkan sektor BLUD kesehatan menyumbang sekitar 20 persen terhadap PAD Samarinda.
“Pendapatan BLUD itu menjadi bagian dari PAD. Di Samarinda, kontribusinya sekitar 20 persen dari total PAD,” ujarnya diwawancarai media, Rabu, 15 April 2026.
Ia mencontohkan, dari total PAD Samarinda sekitar Rp1,2 triliun, kontribusi BLUD menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar.
Meski demikian, Ismid menegaskan tujuan utama BLUD bukan untuk mencari keuntungan, melainkan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.
“Prinsip utama BLUD itu bukan profit oriented, tetapi meningkatkan kinerja pelayanan, khususnya pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Menurutnya, peningkatan pendapatan justru menjadi indikator tambahan dari keberhasilan pelayanan yang diberikan fasilitas kesehatan.
Ia mencontohkan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Samarinda yang mampu melampaui target pendapatan sekaligus meraih prestasi nasional.
“Target Labkesda itu sekitar Rp4 miliar per tahun, tapi pada 2025 bisa mencapai hampir Rp6 miliar. Dari sisi kinerja, Labkesda Samarinda juga ditetapkan sebagai yang terbaik se-Indonesia,” ungkapnya.
Selain itu, capaian kinerja layanan kesehatan juga terlihat dari penghargaan pelayanan publik.
Pada 2025, lima layanan publik terbaik di Samarinda seluruhnya berasal dari unit di bawah Dinkes, yakni satu rumah sakit dan empat puskesmas yang telah menerapkan BLUD.
“Ini menunjukkan bahwa BLUD menjadi kekuatan dalam meningkatkan pelayanan publik,” katanya.
Ismid menjelaskan, fleksibilitas pengelolaan keuangan dalam sistem BLUD memungkinkan fasilitas kesehatan merespons kebutuhan layanan dengan lebih cepat.
Namun, fleksibilitas tersebut tetap dibatasi oleh regulasi.
“Fleksibilitas tarif dan pengelolaan tetap harus mengacu pada Perda Tarif dan aturan kepala daerah. Jadi tidak bisa berjalan sendiri tanpa aturan,” jelasnya.
Dengan capaian tersebut, Dinkes Samarinda menilai penerapan BLUD menjadi model pengelolaan layanan kesehatan yang efektif, baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.

