
BONTANG: DPRD Kota Bontang meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan larangan tenaga pengajar non-ASN di sekolah yang mulai diberlakukan pada 2027. Aturan tersebut dinilai berpotensi memperparah kekurangan guru di daerah.
Kondisi itu disampaikan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyusul menurunnya jumlah tenaga pendidik akibat tingginya angka pensiun guru dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang, sebanyak 127 guru telah memasuki masa pensiun sepanjang 2026. Jumlah tersebut diperkirakan kembali bertambah sekitar 30 hingga 40 orang pada 2027 mendatang.
Sementara di sisi lain, kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah negeri masih cukup tinggi dan selama ini turut ditopang oleh keberadaan guru non-ASN.
“Iya, kita hari ini kekurangan sekitar 120-an tenaga pengajar. Apalagi di regulasi tidak boleh lagi selain ASN. Ini menjadi perhatian serius,” ujar Andi Faizal, Selasa, 5 Mei 2026.
Menurutnya, apabila kebijakan tersebut diterapkan tanpa disertai solusi yang jelas, maka dampaknya akan langsung dirasakan sekolah dan peserta didik.
Ia menilai keterbatasan jumlah ASN saat ini belum mampu menutupi kebutuhan guru di seluruh satuan pendidikan, terutama untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
“Dengan kondisi sekarang saja kita sudah kekurangan guru. Kalau dibatasi lagi, tentu ini akan menjadi persoalan besar,” katanya.
Andi Faizal menjelaskan, DPRD bersama Dinas Pendidikan Bontang berencana melakukan audiensi guna membahas persoalan tersebut sekaligus menyampaikan kondisi riil yang dihadapi daerah kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, diperlukan kebijakan yang lebih fleksibel agar daerah tetap memiliki ruang untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik sesuai kondisi masing-masing.
“Kepala Dinas Pendidikan bersama Komisi I DPRD akan mengadakan audiensi. Karena kalau diterapkan langsung di Bontang, tentu kekurangan guru akan semakin terasa,” jelasnya.
Ia juga menyinggung larangan penggunaan skema outsourcing maupun tenaga non-ASN di sektor pendidikan yang selama ini dinilai membantu menutupi keterbatasan jumlah guru di sekolah.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan solusi yang jelas agar proses belajar mengajar tetap berjalan normal dan tidak berdampak terhadap kualitas pendidikan siswa.
“Yang kami khawatirkan jangan sampai nanti ada sekolah yang kekurangan pengajar sampai kegiatan belajar terganggu. Ini yang ingin kami carikan solusinya bersama,” tutupnya. (Adv)

