SAMARINDA: Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) menjalani verifikasi lapangan dari tim visitasi akreditasi Lembaga Administrasi Negara (LAN) Republik Indonesia, Senin, 27 April 2026.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses akreditasi Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II sekaligus reakreditasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) yang diselenggarakan BPSDM Kaltim.
Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti seluruh catatan hasil visitasi sesuai tenggat waktu yang diberikan.
“Kami diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi beberapa catatan hasil verifikasi lapangan. Insyaallah akan kami penuhi,” ujarnya.
Tim asesor yang berjumlah empat orang dipimpin Isti Heriani melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelatihan, mulai dari dokumen administratif hingga kondisi nyata sarana dan prasarana di lapangan.
Untuk memperoleh akreditasi PKN Tingkat II, BPSDM Kaltim diwajibkan telah menyelenggarakan pelatihan minimal dua kali.
Persyaratan tersebut telah dipenuhi melalui pelaksanaan PKN Tingkat II Angkatan XXIV pada 2024 dan Angkatan XXVIII pada 2025.
Sementara untuk reakreditasi PKA, penilaian difokuskan pada pelaksanaan, PKA Angkatan VII Tahun 2023, PKA Angkatan X Tahun 2024 dan PKA Angkatan XII Tahun 2025.
Selain dokumen, tim asesor juga melakukan pengecekan langsung terhadap fasilitas penunjang, termasuk: asrama peserta, ruang belajar, sarana pelatihan dan layanan konsumsi.
Penilaian ini bertujuan memastikan seluruh fasilitas sesuai standar akreditasi LAN.
Tim visitasi juga mewawancarai alumni PKN Tingkat II dan PKA untuk menggali informasi terkait kualitas pengajaran, kompetensi widyaiswara, fektivitas layanan penyelenggara, dan pengalaman peserta selama pelatihan.
Panitia pelaksana turut dimintai keterangan guna memperkuat evaluasi secara komprehensif.
Dalam pertemuan awal di Ruang Maroon BPSDM Kaltim, tim asesor meminta seluruh dokumen pendukung segera dilengkapi sesuai Berita Acara Visitasi.
BPSDM Kaltim diberikan waktu tiga hari kerja pascavisitasi atau hingga Rabu, 30 April 2026, untuk melengkapi seluruh kebutuhan administrasi.
Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, mengapresiasi metode evaluasi langsung yang diterapkan tim asesor.
“Dengan cara ini, informasi yang masih meragukan bisa dijelaskan lebih detail sehingga menjadi lebih jelas dan tidak menimbulkan keraguan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris BPSDM Kaltim Rina Kusharyanti berharap lembaganya mampu mempertahankan akreditasi A untuk PKA sekaligus meraih hasil optimal dalam akreditasi PKN Tingkat II.

