SAMARINDA: Agenda konsultasi pimpinan DPRD dan ketua fraksi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta pada 19-20 Mei 2026, soal hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dokumennya bocor beredar di publik.

Surat tersebut memuat agenda konsultasi pimpinan DPRD dan ketua fraksi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta pada 19-20 Mei 2026.
Surat bernomor 100.3.2/II-1258/Set.DPRD tertanggal 18 Mei 2026 itu ditandatangani Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud.
Dalam surat tersebut, pimpinan DPRD bersama para ketua fraksi dijadwalkan menghadiri konsultasi terkait pembahasan hak angket DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda pertama dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 pukul 10.00 WIB di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri di Jakarta. Dalam dokumen itu disebutkan secara spesifik agenda konsultasi terkait hak angket.
Sehari berikutnya atau Rabu, 20 Mei 2026, rombongan DPRD Kaltim kembali dijadwalkan menggelar rapat di Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur di Jakarta untuk membahas hasil konsultasi bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri.
Menanggapi beredarnya dokumen tersebut, Hasanuddin Mas’ud membenarkan adanya agenda konsultasi ke Kemendagri.
Namun, ia menyebut konsultasi itu masih bersifat umum untuk meminta arahan terkait mekanisme dan langkah DPRD.
“Wah tahu dari mana ada infonya? Kenapa kok masa hak angket itu? Mungkin konsultasi yang umum kali,” ujar Hamas sapaan akrabnya, saat diwawancarai media, Senin, 18 Mei 2026.
Ia mengatakan, seluruh keputusan DPRD tetap harus mengacu pada arahan pemerintah pusat, khususnya Kemendagri.
“Mungkin mau menanyakan karena semua kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri. Nah mungkin nanti teman-teman dari fraksi dan pimpinan mengikuti undangan ke Mendagri sesuai undangan kita,” katanya.
Menurut Hamas, konsultasi dilakukan agar DPRD Kaltim mendapat kejelasan arah sebelum melangkah lebih jauh terkait usulan hak angket.
“Ya mungkin tahu nanya arahnya bagaimana kan. Karena semua keputusan kan di Mendagri. Jangan sampai kita sudah jalan-jalan ternyata nanti di sana juga bagaimana. Jadi minta arahan barangkali,” ucapnya.
Ia juga memastikan pembahasan tersebut telah dimasukkan dalam agenda Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.
Terkait peserta yang berangkat ke Jakarta, Hamas menjelaskan hanya pimpinan DPRD dan perwakilan tujuh fraksi yang akan mengikuti agenda konsultasi tersebut.
“Nanti teman-teman dari fraksi, tujuh fraksi nanti kan. Kalau pimpinan yang mengikuti aja teman-teman dari anggota fraksi ya,” ujarnya.

