
SAMARINDA: Setelah melewati rangkaian panjang seleksi administrasi dan uji kompetensi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur resmi menetapkan lima anggota Komisi Informasi (KI) Kaltim masa jabatan 2025–2029.
Penetapan diumumkan melalui dokumen resmi bernomor 03/UKK-KIP-Kaltim/VII/2025 yang dirilis pada Sabtu, 12 Juli 2025.
Kelima nama yang dinyatakan lolos seleksi dan akan mengemban tugas strategis di bidang keterbukaan informasi publik lima tahun ke depan adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juradiah, dan Muhammad Idris.
Mereka terpilih usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di ruang Jati Meeting Room, Hotel Grand Jatra Balikpapan.
Adapun lima peserta lain, yakni Agustan, Erni Wahyuni, Mukhasan Ajib, Indra Zakaria, dan Dwi Haryono ditetapkan sebagai calon komisioner cadangan.
Ketua Tim Pelaksana Uji Kelayakan dan Kepatutan, Agus Suwandy, menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.
“Keputusan ini sudah melalui proses yang objektif dan transparan, serta bersifat final, mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat,” ujar Agus Suwandy dalam berita acara yang ditandatangani di lokasi pelaksanaan uji kelayakan.
Proses uji kelayakan tersebut berlangsung sejak pukul 09.30 hingga 15.30 WITA, diikuti oleh sepuluh peserta yang sebelumnya telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi oleh panitia seleksi.
Hasil seleksi ini selanjutnya disampaikan kepada pimpinan DPRD Kaltim sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif sekaligus pengesahan akhir secara kelembagaan.
Dengan tuntasnya proses seleksi, kini tanggung jawab beralih ke lima komisioner terpilih untuk segera bersiap menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran strategis dalam menjamin hak publik atas informasi, menyelesaikan sengketa antara badan publik dan masyarakat, serta mendorong transparansi dalam tata kelola pemerintahan.
Penetapan komisioner periode baru ini juga menjadi pijakan penting dalam upaya memperkuat budaya keterbukaan di Benua Etam. DPRD berharap kelima figur terpilih dapat bekerja secara independen, adil, dan akuntabel, demi menciptakan ruang publik yang informatif dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

