Samarinda – Sejarah baru pada hari ini, Sabtu 30 Oktober 2021, dimana menjadi momen terakhir dalam merayakan hari lahir Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, yang disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) yang ke -76 tahun.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna H Laoly pun secara resmi menetapkan hari lahir Kemenkumham RI dirubah menjadi 19 Agustus. Sehingga pada tahun 2022 mendatang, perayaan bukan lagi di 30 Oktober melainkan 19 Agustus, dan untuk usia kelahiran Kemenkumham RI mengikut usia Kemerdekaan Republik Indonesia
Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kaltimtara Sofyan usai mengikuti rangkaian upacara bendera, anugerah dan syukuran HDKD ke-76 tahun, di Lapangan Upacara Kemenkumham RI, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan melalui virtual zoom di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim Jalan MT Haryono Samarinda.
“Pada hari ini adalah terakhir merayakan hari lahirnya Kemenkumham RI yang ke-76 tahun, karena pada hari ini adalah sejarah baru bagi Kemenkumham, yang telah dirubah dalam peraturan-perundangan keputusan Menkumham tahun 2021 ini,” jelas Sofyan kepada Narasi.co, Sabtu (30/10/2021).
Sofyan menjelaskan, mengutip dari Menkumham Yasonna dalam amanat upacara tadi, ditegaskan kepada semua jajaran Kemenkumham khususnya yang ada di Indonesia, kiranya tetap tingkatkan profesionalisme, meningkatkan pelayanan publik serta menjaga marwah Kemenkumham di seluruh Indonesia dari Sabang sampai Merauke.
Lanjut Sofyan, dalam pelaksanaan kegiatan ulang tahun Kemenkumham tahun 2021, telah banyak prestasi yang diraih oleh Kemenkumham, baik tingkat pusat maupun wilayah.
“Di tingkat wilayah bisa dikatakan ada dari kami salah satu Kepala UPT dari Rutan Tanjung Redeb membuat aplikasi yang akan dipakai secara nasional, yakni Layanan Rutan Tanjung Redeb, dan itu mendapat penghargaan langsung dari Pak Menteri. Hari ini kami daftarkan hak ciptanya,” ungkap Sofyan.
Sebelumnya, ada juga prestasi yang diciptakan Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan yaitu aplikasi SIAP (Sistem Informasi Administrasi Pembangunan Zona Integritas).
“Di Kantor Wilayah Kaltim, ada juga dua aplikasi yaitu aplikasi sistem data RKA-K/L dan aplikasi Kendaraan Dinas. Dan masih ada lagi yang akan dilaunching,” sebut Sofyan.
Maka dari itu, inovasi-inovasi baru yang menggunakan teknologi digitalisasi terus disiapkan. Dengan ulang tahun kelahiran Kemenkumham yang ke-76 khususnya di Kaltim, kami berharap agar 8 UPT wilayah Kaltimtara yang telah berhasil lolos dari tim penilai internal (TPI) dapat melaju ke tim penilai nasional (TPN), menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK)
“Kami berharap dukungan dari semua pihak kiranya 8 UPT ini bisa WBK semua. Sehingga bisa menambah wibawa dan marwah bangsa Indonesia,”pungkasnya.

