
BONTANG: Kawasan bekas galian C di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, masih berpotensi mengalami longsor susulan saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Kondisi itu membuat warga sekitar terus dihantui rasa khawatir karena belum ada penanganan permanen di lokasi rawan longsor tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Bontang Joni Alla Padang, menilai langkah penanganan yang dilakukan sejauh ini belum cukup menyelesaikan persoalan utama di kawasan tersebut.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu segera mengambil langkah permanen agar risiko longsor tidak terus mengancam permukiman warga.
“Yang diperlukan sekarang adalah solusi permanen supaya masyarakat tidak terus dihantui rasa khawatir setiap musim hujan,” ujarnya, Senin, 15 Juni 2026.
Ia mengatakan kejadian longsor yang berulang menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem penanganan yang telah dilakukan sebelumnya.
Terlebih, lokasi tersebut diketahui pernah mengalami longsor pada Januari 2026. Namun, penahan longsor sementara yang dibangun setelah kejadian itu kembali rusak akibat hujan deras pada Mei lalu.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran warga karena hingga kini belum ada kepastian terkait pembangunan sistem pengaman permanen di kawasan rawan longsor itu.
Joni menilai pemerintah tidak bisa terus bergantung pada penanganan darurat karena kondisi tanah di area bekas tambang masih labil dan berpotensi memicu longsor kembali.
“Kalau hanya penanganan sementara, potensi longsor tetap ada. Pemerintah harus menyelesaikan persoalan ini sampai tuntas,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengatakan pemerintah telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Menurutnya, skema pembiayaan penanganan longsor masih dibahas, apakah menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) atau dialokasikan melalui APBD Perubahan 2026.
“Masih dibahas. Karena ini dipicu aktivitas manusia yang merusak lingkungan, kemungkinan pembiayaannya melalui APBD Perubahan,” pungkasnya. (Adv)

