SAMARINDA: Aksi 214 Jilid II di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) berlanjut hingga Senin, 4 Mei 2026 malam.
Massa aksi tetap memadati Halaman Kantor DPRD Kaltim sambil menyimak jalannya rapat pimpinan (Rapim) yang membahas tuntutan hak angket.
Rapat pimpinan yang berlangsung di Gedung D DPRD Kaltim dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas) digelar secara tertutup. Namun, disiarkan langsung melalui kanal YouTube resmi DPRD Kaltim.
Di luar gedung, ratusan peserta aksi tampak duduk lesehan di halaman bersama aparat keamanan yang turut menjaga situasi tetap kondusif. Mereka mengikuti jalannya rapat melalui siaran langsung, menanti keputusan terkait tuntutan yang disuarakan sejak siang.
Perwakilan Humas Aliansi Rakyat Kaltim (ARK) Bella Monica menegaskan, massa akan bertahan hingga rapat selesai.
“Kami tetap akan bertahan di sini sampai rapat selesai dan kami mendengar langsung apa hasilnya. Rapatnya memang tertutup, media tidak boleh masuk, tapi disiarkan langsung oleh DPRD,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tuntutan massa tidak akan berhenti jika tidak ada keputusan yang berpihak kepada masyarakat.
“Kami ingin kebijakan yang pro rakyat. Kalau hak rakyat tidak diputuskan, kami akan kembali dengan massa yang lebih banyak. Ini suara rakyat yang harus didengar,” tegasnya.
Di dalam forum rapat, pembahasan masih berada pada tahap penyampaian pandangan fraksi. Tujuh fraksi DPRD Kaltim yang sebelumnya menandatangani pakta integritas menyampaikan sikap masing-masing terkait dorongan penggunaan hak angket.
Hamas menyatakan, pihaknya akan memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperjelas substansi persoalan, khususnya terkait anggaran renovasi Rp25 miliar yang menjadi sorotan publik.
“Kita akan undang OPD terkait untuk menjelaskan, termasuk dasar hukum penganggaran Rp25 miliar itu,” ujarnya dalam rapat.
Ia menyebut OPD yang akan dipanggil antara lain Biro Umum, BPKAD, Barjas, hingga Sekretariat Daerah guna memberikan penjelasan secara rinci.
“Saya tidak membahas yang Rp8,5 miliar karena itu sudah dikembalikan. Kita fokus pada substansi Rp25 miliar,” tambahnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keputusan terkait hak angket tidak dapat diambil secara terburu-buru tanpa pendalaman substansi.
“Kalau sudah ada yang tanda tangan itu berarti mendahului. Kita belum tahu persis substansinya, jadi harus kita dalami dulu,” katanya.
Rapat konsultasi tersebut sempat memanas dan diskors sekitar 15 menit setelah perdebatan antar anggota dewan mengarah pada ranah pribadi.
Sementara itu, suasana di luar gedung tetap terkendali hingga akhir aksi. Sebelum membubarkan diri, massa menggelar aksi simbolik dengan menyalakan lilin dan menabur bunga, diiringi lagu “Tanah Airku” sebagai bentuk refleksi.
Sekitar pukul 22.00 aksi kemudian ditutup dengan tertib dan massa membubarkan diri secara kondusif.

