Samarinda – Masyarakat pengguna medsos kembali dihebohkan dengan beredarnya kembali video berdurasi 13 detik yang berisi adegan ranjang antara WF (32) dan LR (30). Video yang sempat viral pada 2021 lalu itu kembali diedarkan oleh WF, padahal ia telah menjalani hukuman dibalik dinginnya jeruji besi akibat ulahnya.
Akibat perbuatannya itu, korban LR yang tak lain adalah mantan istri WF kembali melapor, Selasa (9/8/2022) lalu. Dia datang membawa bukti-bukti pesan dari pelaku, serta tangkapan layar video yang diposting di medsos akun pribadi WF.
WF secara terang-terangan kembali memosting video yang pernah viral tersebut di akun instagram pribadinya dan menautkan ke salah satu medsos serta akun milik korban.
LR tidak mengetahui video tersebut kembali beredar di media sosial, karena dirinya telah memblokir akun Instagram mantan suaminya tersebut dan baru mengetahui setelah diberitahu oleh rekan kerja LR.
Merasa keberatan dan tak terima, akhirnya LR pun kembali mendatangi Mapolresta Samarinda didampingi Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kaltim.
Sudirman, kuasa hukum LR menjelaskan pada Selasa (9/8/2022) lalu telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Untuk pemanggilan terhadap terlapor (WF) itu sudah diatur oleh penyidik dan diagendakan Senin kemarin, tetapi saya belum dapat informasi lanjutannya,” ungkap Sudirman saat dikonfirmasi Senin (15/8/2022) kemarin.
Lanjut Sudirman, pihaknya enggan berkomentar terkait dengan kasus sebelumnya, pasalnya saat itu pihaknya tidak menangani kasus itu.
“Tetapi, terlepas dari itu, ya harus jadi pertimbangan bagi penyidik ataupun jaksa, karena kejadiannya sudah kedua kalinya atau berulang. Yang jelas saya tidak masuk dalam perkara sebelumnya, pelaku hanya divonis 2 bulan 15 hari,” tegasnya.
Menurutnya, untuk pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tersebut ancaman hukumannya maksimal 6 tahun kurungan penjara.
“Karena kan sudah lebih dari dua tahun terlapor dan pelapor sudah tidak berkomunikasi (cerai) hanya saja keterangan klien saya, terlapor pernah berkirim pesan, saat blokir dibuka, yang mengatakan ‘kamu akan malu’, yang jelas saat ini kami masih menunggu informasi lanjutan dari pihak penyidik,” jelasnya.
Gugatan cerai dilayangkan LR September 2021. Belakangan diketahui putusan cerai keluar 30 November 2021. Momen itulah WF mengunggah video intim dirinya bersama LR ke twitter menggunakan akun pribadinya.
Video tersebut diambil diketahui saat keduanya masih menjadi pasangan suami-istri yang direkam oleh WF menggunakan ponselnya tanpa diketahui korban LR