Samarinda – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Rabu (12/1/2022). Dikabarkan sejumlah pejabat ditangkap dalam operasi senyap tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan OTT tersebut.
“Kami sampaikan bahwa benar KPK pada tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Ghufron dalam keterangan pers di Jakarta.
KPK belum membeberkan secara lengkap siapa saja yang ditangkap dalam OTT tersebut. Begitu juga terkait kasus apa. Hingga saat ini para pihak yang ditangkap masih diperiksa.
Sesuai aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan siapa yang layak ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” tegasnya.

 
		 
