Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Pemkab Kukar Selidiki Isu Jual Beli Kios di Pasar Tangga Arung Square
Kukar

Pemkab Kukar Selidiki Isu Jual Beli Kios di Pasar Tangga Arung Square
Telah dibaca : 735 Kali.

MartinusBy Martinus27 Januari 2026Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Tangga Arung Square, Tenggarong, Kukar
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menaruh perhatian serius terhadap dugaan praktik jual beli dan penyewaan kios di Pasar Tangga Arung Square.

Isu tersebut ramai diperbincangkan, terutama setelah muncul informasi di media sosial mengenai lapak pasar yang diduga disewakan karena belum ditempati oleh pedagang.

Menanggapi kabar itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah menegaskan bahwa seluruh bentuk transaksi jual beli maupun sewa-menyewa kios pasar tidak dibenarkan.

Kios dan lapak yang tersedia merupakan aset pemerintah daerah yang penggunaannya telah diatur secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi pedagang yang lolos proses pendataan resmi.

Ditegaskannya, seluruh kios di Pasar Tangga Arung Square sejak awal disiapkan untuk 703 pedagang yang telah terdaftar.

Kios tersebut, kata Sayid, tidak boleh dialihkan kepada pihak lain dengan alasan apa pun, baik melalui mekanisme jual beli maupun penyewaan.

“Jelas tidak boleh ada jual beli maupun sewa-menyewa kios, baik di Tangga Arung Square maupun pasar lainnya. Itu milik pemerintah daerah. Kami hanya mengingatkan para pedagang agar mematuhi aturan dan kode etik yang berlaku,” tegas Sayid saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut Sayid, hingga kini informasi yang beredar masih sebatas isu dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Meski demikian, Disperindag tidak tinggal diam dan tetap menindaklanjuti laporan yang berkembang dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan guna memastikan kondisi sebenarnya.

“Kalau itu benar, tentu akan kami tindak. Saya sudah perintahkan staf dan UPT pengelola pasar untuk segera mengkroscek dan mengonfirmasi laporan tersebut. Kalau terbukti menyewakan, kiosnya akan kami tarik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses penindakan tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan harus didasarkan pada bukti yang sah.

Bukti tersebut dapat berupa keterangan saksi, kwitansi transaksi, maupun laporan resmi dari masyarakat yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Disperindag Kukar memastikan langkah hukum akan ditempuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penegakan aturan tersebut, kata Sayid, juga melibatkan unsur penegak hukum dan aparat keamanan untuk menjamin proses berjalan transparan dan adil.

“Kami tidak main-main. Kalau terbukti ada penyelewengan, akan kami tindak tegas. Ada pendampingan dari kejaksaan, aparat keamanan juga ada di lokasi, mulai dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga unsur kepolisian,” ujarnya.

Sebaliknya, jika penelusuran tidak menemukan adanya praktik yang dimaksud, Disperindag akan menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar atau termasuk kategori hoaks.

Kendati demikian, pihaknya tetap mengingatkan seluruh pedagang agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi menjaga ketertiban dan keadilan dalam pengelolaan pasar.

“Kalau ada bukti, ada saksi, dan ada pengaduan, tentu kami proses sesuai hukum positif. Tapi kalau tidak terbukti, berarti isu itu tidak benar,” pungkasnya.

Disperindag Kukar Pasar Tangga Arung Square Pemkab Kukar Sayid Fathullah
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleKecelakaan di KM Dharma Kartika IX: 4 Penumpang Terjepit, Satu di Antaranya Meninggal Dunia
Telah dibaca : 756 Kali.
Next Article Kemenhaj Kirim 400 Ton Bumbu Nusantara ke Arab Saudi untuk Haji 2026
Telah dibaca : 768 Kali.
Martinus

Related Posts

Kadin Kukar Gandeng PT Tunggang Parangan, Bidik Penguatan Ekonomi Lokal dan PAD
Telah dibaca : 661 Kali.

13 Mei 2026

DPRD Kaltim Dalami Pinjaman Rp820 Miliar Pemkab Kukar ke Bankaltimtara
Telah dibaca : 692 Kali.

13 April 2026

Hasanuddin: Pinjaman Kukar Rp820 M ke Bankaltimtara Belum Sah sebagai Pinjaman Daerah
Telah dibaca : 688 Kali.

9 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 626 Kali.

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 674 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 668 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 637 Kali.

SKB Bontang Buka Kesempatan Pendidikan bagi Warga Putus Sekolah
Telah dibaca : 634 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 626 Kali.
Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 674 Kali.
Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 668 Kali.
Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 637 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.411 Kali.

8 Maret 20233,836 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.866 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 5.069 Kali.

8 Maret 20233,364 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.116 Kali.

20 Juni 20243,320 Views
Don't Miss
Kaltim 13 Juni 2026

Penetrasi Internet Kaltim Tembus 80 Persen, Tantangan Hoaks Makin Besar
Telah dibaca : 626 Kali.

SAMARINDA: Di tengah tingginya penggunaan internet, masyarakat dihadapkan pada derasnya arus informasi di media sosial.…

Apresiasi Open Karate Tournament IKIP PGRI Kaltim, Seno Aji Berharap Bisa Cetak Atlit Berprestasi Nasional dari Kaltim
Telah dibaca : 674 Kali.

Open Karate Tournament Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim 2026, Diramaikan 360 atlet Mempertandingkan 493 Nomor
Telah dibaca : 668 Kali.

Toilet Sehat di Kawasan Pesisir Didorong Masuk Program Prioritas Jangka Panjang
Telah dibaca : 637 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.