Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan

Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Pesona Coffee Batal Disegel, Satpol PP Samarinda Tetap Lakukan Pengawasan
Hukum

Pesona Coffee Batal Disegel, Satpol PP Samarinda Tetap Lakukan Pengawasan
Telah dibaca : 736 Kali.

Ira Nur AjijahBy Ira Nur Ajijah22 Februari 2026Updated:22 Februari 2026Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini (tengah) saat Diwawancarai Awak Media usai Mendatangi Pesona Coffee, Sabtu malam, 21/2/2026. (Narasi.co/Ira)
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA: Rencana penyegelan Pesona Coffee di Jalan Pelita III, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), yang sebelumnya diputuskan Pemerintah Kota (Pemkot), resmi dibatalkan.

Keputusan tersebut diambil setelah Satpol PP Kota Samarinda menerima tembusan izin usaha baru pada Sabtu pagi.

Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa pihaknya semula dijadwalkan menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya terkait penyegelan tempat usaha tersebut.

Namun, situasi berubah setelah dokumen perizinan terbaru diterima.

“Artinya Pesona Coffee sudah memiliki izin pada hari ini tadi terbitnya,” ujar Anis saat menyambangi kembali Pesona Coffee, Sabtu malam, 21 Februari 2026.

Menurut Anis, izin yang dimiliki Pesona Coffee tercatat sebagai usaha rumah makan dan minum atau kafe dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56303.

Dalam ketentuan tersebut, kegiatan usaha dibatasi pada penyediaan minuman, baik panas maupun dingin, untuk dikonsumsi di tempat.

Artinya, usaha tersebut telah memiliki izin, namun ruang lingkupnya terbatas pada aktivitas rumah makan atau kafe.

Dengan terbitnya izin tersebut, Satpol PP memutuskan menghentikan rencana penyegelan.

Meski demikian, pengawasan tetap akan dilakukan untuk memastikan kegiatan operasional berjalan sesuai ketentuan.

Anis menegaskan pihaknya akan memanggil pengelola Pesona Coffee pada awal pekan untuk memberikan penegasan melalui surat pernyataan tertulis.

“Nanti kami minta membuat perjanjian bahwa kegiatan yang dijalankan harus sesuai KBLI. Kalau tidak, tentu ada konsekuensi sesuai ketentuan perundangan dan perda yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas di luar ruang lingkup izin, seperti pertunjukan musik live, DJ, atau kegiatan hiburan lainnya yang tidak berkaitan dengan fungsi rumah makan dan kafe, berpotensi dinilai melanggar izin usaha.

“Kalau kegiatannya hanya makan minum atau ngopi tidak masalah, tapi kalau ada live music, DJ, atau kegiatan hiburan lain di luar itu, tentu bisa kami lakukan penertiban kembali,” katanya.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pengawasan guna menjaga ketertiban umum serta memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi izin yang telah diterbitkan.

Anis Siswantini KBLI Pesona Coffe Satpol PP Samarinda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleSatpol PP Samarinda Imbau Kafe Tutup Tepat Waktu Selama Ramadan
Telah dibaca : 675 Kali.
Next Article Ramadan Ketiga Dita di Samarinda, Wartawan Muda Menata Rindu Jauh dari Keluarga
Telah dibaca : 707 Kali.
Ira Nur Ajijah

Related Posts

Kasus Batu Bara PT JMB Kukar, Tersangka BT menyerahkan Uang Tunai ke Kejati Kaltim Sejumlah Rp271 Miliar
Telah dibaca : 668 Kali.

20 Mei 2026

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim, Tangkap Dua Pengedar Sabu Beromset Ratusan Juta per Hari
Telah dibaca : 655 Kali.

18 Mei 2026

Kasat Narkoba Kukar Jadi Tersangka Kasus Narkotika, 70 Paket Etomidate Bernilai Ratusan Juta Rupiah Diamankan Polda Kaltim
Telah dibaca : 712 Kali.

17 Mei 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 623 Kali.

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 639 Kali.

Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sosialisasi SPMB, Orang Tua Siswa Masih Dibayangi Kebingungan
Telah dibaca : 641 Kali.

Event Lari Bergengsi Sekaligus Berderma, Ramaikan Acara Literasi Keuangan
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 623 Kali.
Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 639 Kali.
Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.
DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sosialisasi SPMB, Orang Tua Siswa Masih Dibayangi Kebingungan
Telah dibaca : 641 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.335 Kali.

8 Maret 20233,833 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.815 Kali.

2 Juli 20253,465 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.999 Kali.

8 Maret 20233,363 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 1.074 Kali.

20 Juni 20243,319 Views
Don't Miss
Pendidikan 25 Mei 2026

Krisis Tenaga Pendidik Mengancam, Disdikbud Samarinda Prediksi Kekurangan 706 Guru hingga Akhir 2026
Telah dibaca : 623 Kali.

SAMARINDA: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda memperkirakan kekurangan tenaga guru di Kota Tepian hingga…

Investasi Rp13 Triliun Masuk Mahulu, Gubernur Harum Sebut PLTA Batoq Kelo Jadi Pembangkit Harapan
Telah dibaca : 639 Kali.

Masuk SD Tak Wajib Calistung, Sri Puji Astuti Soroti Ketidaksinkronan Kurikulum Dasar
Telah dibaca : 637 Kali.

DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Sosialisasi SPMB, Orang Tua Siswa Masih Dibayangi Kebingungan
Telah dibaca : 641 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.