SAMARINDA: Rapat monitoring dan evaluasi bukan sekadar melihat apa yang sudah dicapai, tapi menjadi faktor penunjang dan penghambat di dalam capaian kinerja. Juga kegiatan formalitas yang harus terlaksana, sebab ada rincian objek kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Demikian penegasan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni, saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim yang digelar di Meeting Room Crystal 2 Hotel Mercure Samarinda, Senin (26/12/2022).
Menurut Sri Wahyuni, apa pun jenis pekerjaannya tetap harus dilakukan monitoring dan evaluasi. Agar bisa mengetahui target kinerja, apakah sudah tercapai sesuai waktu pelaksanaan, indikator, tertib administrasi dan anggaran.
“Terkait kualitas kinerja, saya ingatkan jangan pernah alergi yang namanya monitoring atau evaluasi,” pesannya.
Terpenting, lanjut Sri Wahyuni, monitoring dan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja.”Nah itu lah fungsi monev,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim Syarifah Alawiyah menjelaskan, maksud rapat monev ialah sebagai implementasi penjabaran rencana kerja tahun 2022 dan pemenuhan dokumen pelaporan akuntabilitas kinerja Setda Prov Kaltim.
“Sedang tujuan kegiatan satu hari ini sebagai dokumen evaluasi perencanaan menjadi tolok ukur penilaian kinerja Setda dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Rapat monitoring dan evaluasi dihadiri para kepala biro dan pejabat fungsional seluruh biro (bagian/sub bagian perencanaan) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni berharap kegiatan rapat monitoring dan evaluasi yang biasa dilaksanakan tidak hanya sekadar kegiatan formalitas yang harus terlaksana sebab ada rincian objek kegiatan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
“Bukan sekadar melihat apa yang sudah kita capai, tapi kemudian kita abai apa yang menjadi faktor penunjang dan faktor penghambat di dalam capaian kinerja, tegasnya.
Hal tersebut dikatakannya saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan IV di Lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim, pada Senin (26/12/2022) di Meeting Room Crystal 2 Hotel Mercure Samarinda
Menurutnya, apa pun jenis pekerjaannya tetap harus dilakukan monitoring dan evaluasi agar bisa mengetahui target kinerja apakah sudah tercapai sesuai waktu pelaksanaan, indikator, tertib administrasi dan anggaran.
“Terkait kualitas kinerja, saya ingatkan jangan pernah alergi yang namanya monitoring atau evaluasi,” pesannya.
Terpenting, monitoring dan evaluasi bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas kinerja.
“Nah itu lah fungsi monev,”harapnya.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Prov Kaltim Syarifah Alawiyah menjelaskan maksud rapat monev ialah sebagai implementasi penjabaran rencana kerja tahun 2022 dan pemenuhan dokumen pelaporan akuntabilitas kinerja Setda Prov Kaltim.
“Sedang tujuan kegiatan satu hari ini sebagai dokumen evaluasi perencanaan menjadi tolok ukur penilaian kinerja Setda dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya,” ujarnya.
Kegiatan dihadiri para kepala biro dan pejabat fungsional seluruh biro (bagian/sub bagian perencanaan) di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim.

