anggota Jaringan Media Siber Indonesia
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Browsing: Disdikbud Kaltim
SAMARINDA: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, menegaskan bahwa BOSDA sebagai program pendukung kegiatan operasional sekolah harus dievaluasi secara menyeluruh untuk menjamin efektivitas…
SAMARINDA: Penunjukan SMA Negeri 10 Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim), sebagai Sekolah Unggulan Garuda merupakan keputusan dari pemerintah pusat yang didasarkan pada rekam jejak prestasi sekolah tersebut,…
SAMARINDA: Angka Partisipasi Sekolah (APS) di Kalimantan Timur masih berada pada kisaran 83–84 persen, jauh dari target nasional yang mendekati 100 persen. Hal ini menjadi sorotan…
SMAN 4 Samarinda Langganan Terkena Banjir, Disdikbud Kaltim Siapkan Rencana Pembangunan Sekolah Baru
SAMARINDA: Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, pemerintah provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti kondisi SMAN 4 Samarinda yang kerap terdampak banjir.…
SAMARINDA: Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) Armin menyebut pihaknya sudah siap melaksanakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. “Dan…
SAMARINDA: Menjelang tahun ajaran baru 2025/2026, Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menyoroti ketimpangan fasilitas dan kualitas sekolah sebagai penyebab utama persoalan dalam Sistem…
SAMARINDA : Pelaku usaha kuliner di kantin sekolah negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendapat kabar gembira. Mereka dapat menjalankan usahanya tanpa…
“Era ini yang semakin menjadikan pengembangan kompetensi peserta didik SMK sebagai salah satu isu strategis yang perlu mendapatkan perhatian bersama,” katanya, Jumat (12/7/2024) malam.
“Jualan makanan dan minuman ini hasil dari siswa yang berkelompok dari kelas sepuluh, dan hanya 30 orang yang terpilih. Satu kelompok terdiri dari 6 orang,” ucapnya saat ditemui di stand dual track SMAN 16 Samarinda, Kamis (13/6/2024).
“Dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, pasal 35 ayat (1) yang menyebutkan bahwa guru yang berdedikasi dan berprestasi, berdedikasi luas dan/atau bertugas di daerah khusus boleh memperoleh penghargaan,” ungkap Kurniawan.
