Nasional 1 Januari 2025Barang dan Jasa Kebutuhan Pokok, Tetap Bebas PPN 12 Persen JAKARTA : Pemerintah resmi menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang dan jasa mewah dari 11 persen menjadi 12 persen. Keputusan ini disampaikan langsung oleh…