Kejati Kaltim Musnahkan Barang Bukti dari 1.146 Perkara, Pengembalian Barang Inkrah Dilakukan Serentak
DPRD Kaltim 13 Februari 2025Komisi I Kaltim Minta Copot Perda yang Sudah Tidak Relevan SAMARINDA : Perkembangan zaman beriringan dengan tumbuhnya peradaban. Segala bentuk peraturan tentu menjadi hal yang selalu mengikat. Gejolak produk hukum yang tidak pro terhadap rakyat menjadi…