SAMARINDA: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan siap berkoordinasi dengan instansi terkait dalam merespons persoalan anak yang diduga terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hal ini disampaikan menyusul aksi seruan kemanusiaan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRC PPA) di Kantor Gubernur Kaltim, Senin, 19 Oktober 2026.
Kepala DP3A Kaltim Syarifah Alawiyah mengatakan, pihaknya telah bersiaga bersama sejumlah instansi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Instansi yang terlibat antara lain BPBD, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.
Menurut Syarifah, koordinasi diperlukan agar setiap instansi dapat mengetahui persoalan yang dihadapi masyarakat serta menentukan langkah penanganan sesuai kewenangannya.
“Dengan adanya komunikasi itu, lembaga yang terkait tentunya akan mendapatkan informasi mengenai apa yang menjadi keinginan masyarakat dan langkah apa yang harus mereka lakukan,” ujar Syarifah.
Ia berharap massa aksi bersedia menyampaikan aspirasi melalui dialog di dalam ruangan. Menurutnya, penyampaian aspirasi di luar gedung dengan kondisi lalu lintas yang padat berpotensi membuat komunikasi tidak berjalan efektif.
Syarifah menjelaskan, pendampingan terhadap anak yang menjadi warga Kota Samarinda menjadi ranah DP3A Kota Samarinda. Sementara itu, DP3A Provinsi Kaltim menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan pemantauan, serta siap mendukung upaya perlindungan anak.
Menanggapi sorotan TRC PPA terkait seorang bayi berusia satu tahun yang diduga meninggal akibat paparan asap karhutla, Syarifah mengatakan informasi mengenai penyebab kematian tersebut masih perlu dipastikan.
Ia menyebut informasi yang beredar di media sosial menyatakan Dinas Kesehatan Kota Samarinda membantah bahwa kematian bayi tersebut disebabkan oleh asap. Karena itu, menurutnya, diperlukan verifikasi lebih lanjut agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak simpang siur.
“Data ini masih kami perlukan kebenarannya. Kita kan tidak tahu apakah yang meninggal ini karena sakit atau apa,” katanya.
Meski penyebab kematian bayi tersebut belum dipastikan, Syarifah menegaskan DP3A tetap memperhatikan persoalan yang berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan anak. Ia juga menyebut stafnya telah diminta mendatangi keluarga korban untuk memberikan dukungan.
Syarifah mengatakan DP3A Kaltim telah menyampaikan imbauan melalui media sosial agar masyarakat memperhatikan perlindungan diri di tengah kondisi udara yang memburuk, termasuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Terkait anak-anak yang dilaporkan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), ia menilai koordinasi dengan instansi kesehatan diperlukan untuk mengetahui kebutuhan penanganan secara lebih jelas.
Ia mencontohkan, melalui komunikasi lintas instansi, pemerintah dapat mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, termasuk kemungkinan penyediaan fasilitas kesehatan seperti ruang oksigen apabila diperlukan.
Syarifah menegaskan DP3A tidak tinggal diam ketika muncul persoalan yang menyangkut perempuan dan anak. Ia mencontohkan upaya koordinasi melalui forum diskusi kelompok terarah (FGD) dalam menangani persoalan anak yang menjadi korban aktivitas pertambangan.
Melalui forum tersebut, DP3A mengundang lembaga terkait untuk membangun komitmen perlindungan anak dan menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat.
“Kami tidak tinggal diam. DP3A selalu memperhatikan kalau memang ada kasus-kasus yang terkait perempuan dan anak. Insyaallah kita akan turun tangan,” tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, massa TRC PPA Kaltim masih bertahan di depan Kantor Gubernur Kaltim untuk melanjutkan seruan aksi kemanusiaan.
Massa menolak berdialog di dalam ruangan dan tetap meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menemui mereka secara langsung untuk menyampaikan tuntutan terkait penanganan karhutla dan perlindungan anak dari paparan asap.

