SAMARINDA: Dua unit tongkang bermuatan batu bara dilaporkan menyenggol rumah warga di bantaran Sungai Mahakam, Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, serta pilar Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu), Minggu, 4 Januari 2026 dini hari.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.17 WITA itu sempat mengejutkan warga sekitar.
Awalnya, insiden tersebut diduga sebagai tabrakan.
Namun, hasil peninjauan awal pemerintah provinsi menyebutkan bahwa kejadian itu lebih tepat dikategorikan sebagai tongkang yang terseret arus dan menyenggol bangunan akibat tali penarik yang terlepas.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kalimantan Timur Edwin Noviansyah mengatakan, peninjauan dilakukan berdasarkan instruksi langsung Gubernur Kalimantan Timur dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
“Hari ini kami mendapat instruksi dari Pak Gubernur bersama Dishub, Dinas PUPR, dan KSOP untuk menindaklanjuti kejadian ini. Dari data yang kami dapat, kapal itu bukan menabrak, tetapi menyenggol atau bersandar. Saat kejadian kapal tidak melakukan pengolongan, hanya berputar, lalu talinya lepas sehingga ponton terseret dan mengenai rumah serta jembatan,” jelas Edwin saat ditemui di lokasi, Minggu siang, 4 Januari 2026.
Edwin menyebutkan, bagian rumah warga yang terdampak mencapai sekitar tiga meter di sisi belakang bangunan.
Kerusakan terparah terjadi di area dapur yang ambruk ke sungai, mengakibatkan sejumlah peralatan rumah tangga hilang terbawa arus.
“Yang terdampak itu mesin cuci, kulkas, peralatan dapur, termasuk CCTV dan solar cell. Selain rumah, ada juga satu tambak yang ikut terdampak,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua RT 17 Jalan Cipto Mangunkusumo, Setia Budi, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian warga sempat mendengar suara mesin kapal tidak normal disertai teriakan dari awak kapal.
Saat insiden terjadi, seluruh penghuni rumah masih tertidur, termasuk anak-anak, namun berhasil menyelamatkan diri sehingga tidak ada korban jiwa.
Pemilik rumah, Ribut Waluyo, mengaku mengalami kerugian besar akibat kejadian tersebut.
Ia berharap ada tanggung jawab dari pihak pemilik kapal atas kerusakan yang dialaminya.
Menanggapi hal itu, Edwin menyatakan pemerintah memahami kerugian yang dialami warga.
Namun, ia juga menekankan tingginya risiko tinggal di bantaran sungai yang menjadi jalur lalu lintas kapal besar.
“Kami memahami kerugian warga. Tapi ini juga menjadi pembelajaran bahwa tinggal di pinggir sungai memiliki risiko tinggi. Sewaktu-waktu kejadian seperti ini bisa terjadi, apalagi ini jalur kapal besar,” katanya.
Terkait tindak lanjut, Edwin memastikan investigasi teknis tetap dilakukan oleh Dinas PUPR dan instansi terkait.
Satpol PP Kaltim juga akan memasang spanduk pembatasan sementara di sekitar jembatan.
“Selama proses investigasi, kapal dengan panjang di atas 300 feet tidak boleh melintas di bawah jembatan. Spanduk akan kami pasang secepatnya, kalau bisa hari ini atau paling lambat besok,” tegasnya.
Ia menambahkan, rapat koordinasi lanjutan bersama pihak kapal, instansi teknis, dan warga terdampak direncanakan digelar pada Senin, 5 Januari 2026, menunggu undangan dari dinas teknis terkait.
Edwin juga menyinggung insiden ini sebagai kejadian kedua dalam waktu berdekatan di Jembatan Mahulu.
Jika hasil investigasi menyatakan struktur jembatan tidak layak, pemerintah akan melakukan penutupan jalur bawah dan atas serta menyiapkan skenario pengalihan lalu lintas ke Jembatan Mahakam I.
“Kalau dinyatakan tidak layak, otomatis kita tutup. Untuk lalu lintas, skenarionya bersama Dishub dan Dinas PUPR akan diarahkan ke Jembatan Mahakam I dengan pengaturan tonase agar aktivitas ekonomi tidak terputus,” pungkasnya.

