Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Wawali Samarinda Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hak KI di Era Digitalisasi
Pemkot Samarinda

Wawali Samarinda Tegaskan Pentingnya Pemahaman Hak KI di Era Digitalisasi
Telah dibaca : 943 Kali.

R'Sya RahmadinaBy R'Sya Rahmadina26 April 2025Updated:27 April 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Teks: Wawali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

SAMARINDA : Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan bahwa perkembangan dunia digital memiliki dampak positif dan negatif bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf).

Menurutnya, dampak positif digitalisasi, misalnya, menjadikan UMKM di bidang ekraf menjadi primadona yang mampu medongkrak kesejahteraan warga jika dikelola dengan baik.

“Banyak sekali kegiatan (UMKM) saat ini yang sudah banyak mengurangi pengangguran karena ekraf,” katanya saat memberikan sambutan sekaligus membuka peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2025 di Teras Samarinda, Jalan Gajah Mada, Sabtu, 26 April 2025.

Sedangkan dampak negatif dari perkembangan digital bagi ekraf, seperti terjadi pada sektor penerbitan yang mengalami pembajakan atau penjualan buku ilegal melalui e-commerce.

Menurutnya, masifnya dunia media sosial tidak menutup kemungkinan ide kreatif yang viral berpotensi besar dicuri. Hal ini seperti terjadi pada hasil karya lagu yang diunggah di jejaring media sosial.

“Jadi, banyak orang menciptakan lagu tapi yang menciptakan malah tidak mennerima hasilnya. Yang bajakan malah banyak hasilnya,” ungkap Saefuddin.

Oleh karena itu, mengingatkan pentingnya individu maupun organisasi memperoleh pemahaman komprehensif tentang Hak KI baik di bidang hukum, bisnis dan inovasi. Dengan demikan dapat memberikan perlindungan hak lebih tinggi dan meningkatkan daya saing di luar.

“Hak KI menjadi peningkatan sumber penghasilan dari royalti yang didapatkan oleh pelaku ekraf. Sehingga penting pemahaman mengenai Hak KI di era digitalisasi ini,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kanwil Kemenkum Kaltim) Muhammad Ikmal Idrus menyampaikan bahwa tanpa perlindungan Hak KI, tidak ada inovasi yang aman.

“Lindungi karya kreativitas dengan pendaftaran dan pencatatan Kekayaan Intelektual,” serunya.

Sebagai informasi, pelaksanaan peringatan Hari KI Sedunia 2025 di Teras Samarinda digelar dalam bentuk sosialisasi, diseminasi, konsultasi pelayanan pendaftaran KI dan pameran UMKM di bawah binaan Dinas Pariwisata Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda.

Pemkot Samarimda Saefuddin Zuhri Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Wakil Wali Kota Samarinda
Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleDukung Kedaulatan Pangan di Kukar, Rapak Lambur jadi Sentra Oplah
Telah dibaca : 876 Kali.
Next Article Himaksi Buka Wawasan Menulis di Era Digital Lewat Seminar Copywriting
Telah dibaca : 1.127 Kali.
R'Sya Rahmadina

Related Posts

BPK Kaltim Nyatakan Pengelolaan Dana Parpol di Samarinda Tanpa Temuan
Telah dibaca : 645 Kali.

20 April 2026

NasDem Kaltim Tegaskan Tak Ada Merger dengan Gerindra, Minta Klarifikasi Tempo
Telah dibaca : 670 Kali.

16 April 2026

Pemkot dan DPRD Samarinda Dorong Perda Penanganan TB dan HIV
Telah dibaca : 659 Kali.

13 April 2026

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 625 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 625 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 625 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 639 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.