

SAMARINDA : Menanggapi rencana Pemerintah Kota Samarinda ingin memberlakukan pembelajaran muatan lokal (mulok) pengelolaan sampah di sekolah – sekolah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti mengatakan, rencana tersebut patut didukung. Karena kepedulian anak di sekolah terhadap aspek lingkungan harus diterapkan sejak dini.
“Mulok pengelolaan sampah juga dapat membentuk karakter budaya terhadap lingkungan yang baik,”tutur Sri Puji Astuti kepada awak media usai hearing dengan Disdikbud Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabung Lantai I Sekretariat DPRD Samarinda , Jumat (10/3/2023).
Dikatakan, pihaknya sangat mendukung. Karena itu salah satu pembinaan pendidikan karakter sejak dini.Mulok pengelolaan sampah, juga dapat membentuk karakter budaya terhadap lingkungan yang baik.
Puji menjelaskan, penerapan mulok pengelolaan sampah tersebut menjadi salah satu pemenuhan penguatan 18 nilai pendidikan karakter sebagaimana tertuang dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2015 yang harus diimplementasikan secara berkelanjutan.
Menurutnya, sebagai Inovasi baru dalam dunia pendidikan di Kota Tepian, rencana tersebut hendaknya disosialisasikan terlebih dahalu kepada para orang tua murid. Butuh kolaborasi dengan ssmua pihak, khususnya orang tua murid karena dasar atau pondasi pendidikan karakter itu mulai dari rumah.
“Kalau bisa disosialisasikan ke orang tua murid supaya mereka tidak bingung, karena jika mulok sudah diberlakukan maka siswa pasti ada regulasi sekolah yang harus dijalankan oleh siswa,” terangnya.
Sebelumnya diketahui Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan rencana tersebut pada kegiatan Launching Wadah Edukasi Daur Ulang Sampah Kota Samarinda dalam rangka Hari Peduli Sampah di Basoda Resto Cafe Samarinda ulu, Kamis (9/3/2023) lalu.
Meskipun baru dicanangkan, rencana penerapan mulok pengelolaan sampah di sekolah tersebut kata Andi Harun harus melewati beberapa tahapan dan persiapan yang matang dengan berkoordinasi terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang membidangi.

