

SAMARINDA : Pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda tahun 2023 untuk penyusunan Rencana Kerja sama Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024. DPRD Kota Samarinda menyampaikan peran dan dukungannya dalam mewujudkan pembangunan Kota Samarinda berbasis masyarakat yang responsif gender.

Musrenbang penyusunan RKPD Kota Samarinda tahun 2024 dengan tema “Meningkatkan Kualitas Melalui Sektor Perekonomian Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat yang Responsif Gender Dengan Didukung Tata Kelola Pemerintahan Efektif Dan Efisien’. Digelar di Crystal Grand Ballroom Hotel Mercure, Selasa (14/3/2023).
Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi mengatakan pemerintah daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), RKPD, rencana strategis (renstra) ataupun rencana kerja (renja) organisasi perangkat daerah.
“Mengintegrasikan prespektif gender adalah strategi yang dibangun menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional,” ungkap Suhandi.
Politisi PKS itu menerangkan untuk mewujudkan tema pembangunan dalam RKPD Samarinda tahun 2024, DPRD Kota Samarinda memiliki lima peran, pertama mendorong Pemkot Samarinda melakukan implementasi responsif gender dalam bentuk program kerja, kedua memberikan masukan kepada Pemkot Samarinda untuk lebih mengoptimalkan peran gender, atau berkenaan dengan bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan.
Ketiga DPRD Kota Samarinda mendorong pimpinan partai politik di Kota Samarinda untuk melaksanakan amanah UU Nomor 8 tahun 2012 tentang partisipasi perempuan dalam dunia politik. Kemudian keempat, merevisi Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 10 tahun 2013 tentang Perlindungan Anak. Lalu kelima membuka ruang diskusi publik bagi seluruh elemen masyarakat Kota Tepian.
Lebih lanjut Suhandi menambahkan pembangunan yang merata dan responsif gender, lonjakan pertumbuhan penduduk sebagai dampak Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Samarinda sebagai kota penyangga serta penanggulangan kemiskinan. Kata dia, hal tersebut merupakan isu strategis yang harus diselesaikan pemerintah dalam RKPD tahun 2024.
“Kami berharap tujuan akhir dari penyusunan RKPD Samarinda tahun 2024 ini adalah meningkatkan kualitas kehidupan Kota Samarinda,” tuturnya.
“Koordinasi yang kuat dari semua pemangku kepentingan menjadi kunci utama untuk menjawab berbagai permasalahan terkait kesenjangan gender dan keberhasilan pembangunan Kota Samarinda,” sambungnya.

