
BONTANG : Hari Buruh diperingati pada setiap tanggal 1 Mei untuk memperingati gerakan buruh dunia yang memperjuangkan hak-hak pekerja. Anggota DPRD Kota Bontang, H. Abdul Malik, menyatakan hak-hak buruh di Kota Bontang harus terpenuhi sesuai dengan regulasi yang ada.
“Selamat Hari Buruh. Kami berharap hak-hak buruh harus terpenuhi sebagaimana regulasi yang ada,” ujar H. Abdul Malik saat dihubungi MSI Group pada Hari Buruh Sedunia, Senin (1/5/2023).
Politisi PKS ini juga mengimbau agar para pengusaha di Kota Bontang lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. Menurutnya, dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal, maka akan meningkatkan kesejahteraan para buruh di Kota Bontang.
“Kita berharap agar para pengusaha di Kota Bontang lebih memprioritaskan tenaga kerja lokal. Dengan demikian, akan meningkatkan kesejahteraan para buruh di Kota Bontang,” imbuhnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada para pengusaha di Kota Bontang untuk memperhatikan hak-hak buruh. Ia berharap para pengusaha harus memberikan upah yang layak dan memperhatikan kondisi kerja yang aman dan nyaman bagi para buruh.
“Hak-hak buruh harus diperhatikan. Para pengusaha harus memberikan upah yang layak dan memperhatikan kondisi kerja yang aman dan nyaman bagi para buruh,” tandasnya.