BALIKPAPAN: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) Gun Gun Gunawan menyambut baik kunjungan Komisi III DPR RI ke Wilayah Kalimantan Timur.
Ia berharap, kunjungan kerja tersebut dapat membangun seluruh UPT Kemenkumham Kaltim menjadi lebih baik lagi.
“Khususnya guna menciptakan kinerja positif di wilayah kerja Kemenkumham Kaltim,” kata Gunawan.
Sebagai informasi, Komisi III DPR-RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dan 2024 di Provinsi Kalimantan Timur yang berpusat di Platinum Hotel and Convention Hall Balikpapan, Rabu (18/10/2023).
Ia pun mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada ketua dan anggota Komisi III DPR RI atas kerja samanya dalam agenda Rapat Kerja Resea Komisi III DPR RI di Provinsi Kaltim.
Dalam kesempatan itu, Gunawan memaparkan pencapaian kinerja yang telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur, mulai dari realisasi anggaran, rencana pagu anggaran, target kinerja serta berbagai target prioritas.
Sementara hal-hal yang menjadi perhatian Tim Komisi III DPR RI diantaranya terkait dengan overkapasitas, pelaksanaan restorative justice, peningkatan kualitas data dan peningkatan kualitas layanan keimigrasian yang ada di wilayah Kalimantan Timur.
Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Provinsi Kalimantan Timur kali ini turut mengundang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur serta empat lingkungan Peradilan Wilayah Kalimantan Timur
Tim Komisi III DPR RI yang melakukan kunjungan kerja terdiri dipimpin Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh dan anggota yang terdiri dari Irjen Pol Safaruddin, Supriansa, Rudy Mas’ud, Romo Muhammad Syafi’i, Muhammad Rahul, Jacky Uli, Hinca IP Pandjaitan, Benny Kabur Harman, Komjen Adang Daradjatun, Achmad Dimyati Natakusumah, Sarifuddin Suding.
Turut hadir, Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrasi di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dan seluruh kepala satuan kerja wilayah Kalimantan Timur dan Utara. (*)