SAMARINDA: Anggota Komisi III DPR RI, Nabil Husein, mengapresiasi kualitas pelayanan publik di Polresta Samarinda saat melakukan kunjungan kerja pada Senin, 27 April 2026.
Dalam peninjauan tersebut, Nabil mengecek langsung sejumlah layanan utama yang bersentuhan dengan masyarakat, mulai dari pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Izin Mengemudi (SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), hingga Command Center pengaduan 24 jam.
“Saya mengecek langsung pelayanan publik, bagaimana masyarakat bisa dilayani dengan baik. Tadi kita lihat SKCK, pembuatan SIM, SPKT, dan Command Center untuk aduan 24 jam. Alhamdulillah sangat baik,” ujarnya saat diwawancarai media.
Ia menilai Polresta Samarinda telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Meski demikian, Nabil menekankan bahwa kualitas layanan tersebut harus terus ditingkatkan secara konsisten agar manfaatnya semakin optimal.
“Tinggal bagaimana ini dijalankan secara konsisten dan dioptimalkan. Kalau ada kebutuhan dukungan dari DPR, tentu akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyambut positif kunjungan kerja Komisi III DPR RI tersebut sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan terhadap institusi kepolisian.
“Kami sangat bangga didatangi Komisi III DPR RI, karena mereka memiliki fungsi kontrol terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujarnya.
Hendri menegaskan, Polresta Samarinda terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Beberapa layanan yang saat ini menjadi fokus penguatan antara lain pelayanan lalu lintas seperti pembuatan SIM, layanan SKCK melalui Satintelkam, serta optimalisasi layanan darurat 110.
“Yang saat ini kami galakkan adalah peningkatan optimalisasi pelayanan 110 melalui fungsi pemantauan dan Command Center, agar benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap berbagai inovasi pelayanan tersebut dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian, sekaligus meningkatkan rasa aman warga Kota Samarinda.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPR RI terhadap kinerja kepolisian, khususnya dalam memastikan pelayanan publik di daerah terus berkembang, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

