

SAMARINDA: Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama lintas Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.
Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi Tim Assesor Smart City yang digelar sehari sebelumnya.
Sekretaris Diskominfo Staper Kutim, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Rasyid membuka kegiatan ini mewakili Kepala Dinas Ery Mulyadi yang berhalangan hadir karena tugas kedinasan lainnya.
Rasyid menyatakan bahwa agenda Rakor ini bertujuan untuk melengkapi dokumen pendukung dalam upaya penerapan Smart City di Kutim, yang mencakup enam pilar, yaitu Smart Living, Smart Society, Smart e-governance, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Branding.
Rasyid juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, dalam pelaksanaan Smart City di Kutim. Kolaborasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kutim masuk dalam daftar 100 Kota di seluruh Indonesia menuju Smart City oleh Kominfo. Meskipun capaian Smart City belum tercapai, Kominfo terus melakukan evaluasi dengan melibatkan tim independen guna mencapai tujuan tersebut,” ungkapnya di salah satu hotel Samarinda, Jumat (17/11/2023).
Rasyid juga menjelaskan bahwa selain evaluasi, Diskominfo juga sedang mengembangkan masterplan 2022-2027 untuk mendukung pengembangan informasi berkelanjutan. Keenam pilar penunjang Smart City akan terus dievaluasi oleh tim Assesor.
“Program Smart City bukan hanya pekerjaan Diskominfo Staper Kutim, melainkan tanggung jawab bersama. Kami hanya memfasilitasi ketersediaan teknologi informasi, namun pekerjaannya tetap ada di masing-masing Perangkat Daerah,” tandasnya. (*)