BALIKPAPAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menyebut Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) menjadi komitmen pemerintah daerah maupun perusahaan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi tanggung jawab bersama.
“Agar pekerja kita, baik sektor informal dan juga mereka yang bekerja pada sektor formal terjamin kepastiannya untuk mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat menjadi Ketua Tim Penilai Paritrana Award Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 di Meeting Room Hotel Grand Jatra Komplek Balikpapan Superblock E-Walk Balikpapan, Jumat (19/1/2024).
Ia menjelaskan, Paritrana Award merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Nominasi penghargaan Paritrana Award, lanjutnya, meliputi sektor keuangan, sektor perdagangan dan jasa, sektor pertambangan dan manufaktur, sektor pendidikan, sektor perkebunan pertanian peternakan perikanan dan pemerintahan daerah.
“Sukses untuk Paritrana Award dan mari kita bersama-sama bersinergi, bahu-membahu untuk terus meningkat perlindungan sosial ketenagakerjaan baik sektor informal dan formal di Kalimantan Timur,” tuturnya.
Tim Penilai Paritrana Award terdiri dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Muhammad Rozani Erawadi, Kepala Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Samarinda Agus Dwi Fitrianto, Ketua Dewan Pengurus Provinsi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Selamat Broto, Ketua Federasi SP-Kaltim, Ahli Ekonomi Lektor Kepala Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mulawarman (Unmul) Fitriadi, Ahli Hukum Lektor Fakultas Hukum Unmul Febri Noor Hediati, Ahli Kebijakan Publik Dosen Program Pascasarjana Magister Administrasi Publik Unmul Bambang Irawan, Ahli Jaminan Sosial Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Arismunandar. (*)

