SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengaku akan segera melakukan rotasi jabatan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk sebuah penyegaran.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan uji kompetensi sejumlah pejabat yang dilakukan tim asesmen profesional yang berjumlah lima orang. Diantaranya dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, profesional BKN, KASN, Kementerian PANRB dan perguruan tinggi.
“Sengaja saya pilih dari luar agar lebih objektif. Kenapa saya pilih dari nasional, biar birokrat kita juga berskala nasional karena kita menjadi ibu kota negara,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat menjawab pertanyaan wartawan pada acara Bincang Santai Edisi Ramadan Bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (16/3/2024).
Ia menyebut, mutasi adalah hal biasa bagi setiap aparatur negara dimana hal ini merupakan persoalan budaya kerja. Seorang aparatur negara sudah bersumpah untuk bisa bekerja dimana saja dan kapan saja.
“Bagi teman-teman birokrat, sami’na waato’na saja. Karena kita sudah bersumpah dan berjanji untuk melaksanakan seluruh peraturan. Kita sudah berjanji kepada negara, ikuti saja. Kebetulan saya hari ini diberi amanah untuk memimpin,” tuturnya.
Ia menjelaskan, sudah ada Permendagri yang mengatur bahwa Pj Gubernur bisa melakukan mutasi sepanjang sudah mengantongi izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ditambah izin KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan BKN (Badan Kepegawaian Negara).
“Pandangan saya, kita perlu melakukan penyegaran di beberapa titik. Itu diamanatkan oleh regulasi. Apakah saya memiliki kewenangan? Ya saya punya kewenangan. Sepanjang saya mendapatkan izin dari KASN, BKN dan Mendagri,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal juga menjawab pertanyaan wartawan terkait masih adanya OPD yang memiliki rapor merah dalam realisasi serapan anggaran.
“Kita bimbing dulu. Saya tiap waktu kan datang (ke OPD). Jangan OPD merasa saya mau menakut-nakuti ya, itu membantu agar anda berlari lebih kencang. Saya hanya ingin memastikan. Anda yang merencanakan dulu, maka ada konsekuensi untuk melaksanakan,” tegasnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu juga menegaskan, dirinya sebagai Pj Gubernur Kaltim tidak terlibat dalam penganggaran tahun 2024. Sebab baru dilantik pada 2 Oktober 2023 ketika perencanaan dan penyusunan anggaran sudah selesai dan baru berkantor di Samarinda pada 4 Oktober 2024.
“Tugas kita melaksanakan apa yang sudah direncanakan dan mari kita bangun akuntabilitas sebaik-baiknya. Untuk itu, saya mohon teman-teman media untuk mengawal apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan agar sepenuhnya tepat sasaran kepada masyarakat,” harapnya.(*)