JAKARTA: Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Al Fattah Indonesia Internasional menanggapi perkembangan terbaru mengenai Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyampaikan bahwa penyusunan RPOJK tersebut sedang dalam proses penyelarasan.
Dalam RPOJK LPBBTI yang baru, OJK berencana untuk menyesuaikan batas maksimum pendanaan produktif dari sebelumnya sebesar Rp2 miliar menjadi Rp10 miliar. Langkah ini diharapkan dapat memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pendanaan yang lebih signifikan melalui platform teknologi finansial.
Ketua KSP Al Fattah Indonesia Internasional Jakarta sekaligus Bendahara, Bong Maya Fransisca, menyambut baik rencana OJK ini.
“Dengan peningkatan batas maksimum pendanaan produktif, banyak pelaku usaha, termasuk UMKM yang menjadi anggota koperasi kami, akan memiliki akses lebih luas untuk mendapatkan pendanaan. Ini akan mempercepat pertumbuhan usaha mereka dan berkontribusi pada peningkatan ekonomi nasional,” ujarnya, Jumat (19/7/2024).
Bong Maya Fransisca juga menambahkan bahwa dengan adanya batas pendanaan yang lebih tinggi, KSP Al Fattah dapat lebih fleksibel dalam menyalurkan dana kepada anggotanya.
“Kami dapat membantu lebih banyak usaha kecil dan menengah untuk berkembang, menciptakan lapangan kerja baru, dan mendukung perekonomian lokal,” tambahnya.
Namun, di balik efek positif tersebut, Bong Maya Fransisca juga mengingatkan akan potensi risiko yang harus diwaspadai.
“Peningkatan batas pendanaan juga berarti peningkatan risiko, baik bagi pemberi pinjaman maupun bagi lembaga keuangan itu sendiri. Kami harus memastikan bahwa prosedur due diligence dan manajemen risiko kami diperketat untuk mengantisipasi kemungkinan kredit macet,” katanya.
Lebih lanjut, Bong Maya Fransisca menyatakan bahwa persaingan di sektor keuangan akan semakin ketat.
“Dengan batas pendanaan yang lebih tinggi, lebih banyak pemain baru akan masuk ke pasar, dan ini bisa menekan margin keuntungan. Kami harus siap beradaptasi dengan perubahan ini dan terus meningkatkan layanan kepada anggota kami,” jelasnya.
Untuk mengatasi potensi risiko tersebut, KSP Al Fattah berencana untuk meningkatkan kapasitas tim analisis kredit dan memperkuat sistem manajemen risiko. Selain itu, koperasi ini juga akan berinvestasi dalam teknologi untuk mendukung proses penyaluran dana yang lebih efisien dan aman.
“Kami juga akan meningkatkan program edukasi keuangan bagi anggota kami, sehingga mereka lebih siap dan bijaksana dalam memanfaatkan pendanaan yang tersedia,” tutup Fazhra Fawwaz Al Firman.
Dengan adanya RPOJK LPBBTI yang baru, KSP Al Fattah Indonesia Internasional berharap dapat terus berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan anggotanya dan penguatan sektor UMKM di Indonesia.(*)

