BALIKPAPAN : Film edukasi politik “Tepatilah Janji” yang diinisiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkolaborasi dengan Asta Jaya Centra Cinema dan Padi Padi Creative, kembali diputar dalam acara Nonton Bareng (Nobar) oleh KPU Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (24/09/2024) malam.
Pemutaran yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Bumi Senyiur Balikpapan ini dihadiri oleh lima Komisioner KPU Kaltim serta struktural KPU di 10 kabupaten/kota dan 525 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kalimantan Timur.
Film yang disutradarai Garin Nugroho ini menggambarkan kisah kehidupan keluarga Ibu Pertiwi, yang diperankan oleh Cut Mini, dan tantangan politik yang muncul setelah putranya, Adam (Bima Zeno), mencalonkan diri sebagai bupati.
Film ini secara khusus menyoroti isu politik dinasti yang mewarnai proses Pilkada, sekaligus menjadi media edukasi bagi masyarakat mengenai dinamika politik lokal.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kaltim, Abdul Qayyim Rasyid, menyampaikan bahwa film ini memiliki pesan kuat terkait isu-isu penting yang sering muncul dalam Pilkada.
“Nobar film ‘Tepatilah Janji’ sengaja digelar mengingat berbagai tantangan yang tumpah ruah hingga hari ini, mulai dari politik uang, dinasti politik, hingga polarisasi yang didorong sentimen agama. Semua ini tertampung dalam film tersebut, memberikan gambaran jelas bagi kita untuk tetap bijak dalam memilih,” ujar Qayyim.
KPU Kaltim berharap, kegiatan pemutaran film ini dapat menjadi salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan politik yang kerap terjadi selama Pemilu.
“Cara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada semua elemen masyarakat dan meningkatkan kesadaran pemilih. Selain itu, kita juga bisa mencapai lebih banyak pemilih,” tambah Qayyim.
Film “Tepatilah Janji” diharapkan dapat diputar di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur, bahkan hingga ke tingkat PPK, untuk menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.(*)