JAKARTA : Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian meluncurkan portal OECD.
Portal OECD atau Organization for Economic Cooperation and Development, adalah organisasi kerjasama dan pembangunan ekonomi.
Peluncuran portal OECD dilakukan Menko Perekonomian. Airlangga Hartarto yang juga Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (3/10/2024).
Saat acara peluncuran portal OECD, Menko didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dan Wakil Menteri Luar Negeri Pahala.
Menko di hadapan wartawan mengatakan, portal aksesi OECD ini diperkenalkan melalui platform digital INA, bertujuan untuk mempercepat proses kerja dan transparansi dalam proses aksesi.
Menko Airlangga mengakui, portal ini juga merupakan upaya mempercepat dan mempermudah proses aksesi Indonesia secara digital.
“Ini adalah yang pertama dilakukan oleh Indonesia dalam proses aksesi ke OECD,” jelas Menko Airlangga.
Ditambahkan, Thailand juga sedang mengajukan permohonan aksesi ke OECD dan prosesnya sedang berjalan.
Menurut Airlangga, proses Indonesia sangatlah panjang untuk menjadi negara ASEAN pertama yang mendaftar dan sudah diterima dalam proses aksesi.
Untuk itu ia berharap, semangat dalam proses aksesi ini dapat terus dijaga untuk memperkuat perekonomian nasional.
Sehingga Indonesia memiliki standar layanan publik yang setara dengan negara-negara berpenghasilan tinggi. Pendapatan per kapita saat ini di atas 20.000 dolar AS.
“Harapannya, Indonesia bisa menjadi salah satu tolok ukur untuk mencapai target sebelum 2045,” tutur Airlangga.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mendukung penerapan portal aksesi OECD dalam lingkup kementeriannya.
“Saya sebagai Wakil Ketua Pelaksana, Menteri Keuangan tentu akan bekerjasama dalam rangkaian untuk aksesi ini, karena tadi ada 26 komite lebih dari 200 indikator atau berbagai komitmen yang harus dipenuhi,” jelas Menteri Sri Mulyani.
Dikatakan, dalam mendukung aksesi OECD, Kementerian Keuangan juga memiliki lebih dari 6 komite.
Terdiri dari komite untuk perpajakan, komite anggaran, komite yang berhubungan dengan sektor finansial, kemudian komite dana pensiun, komite asuransi, dan komite lingkungan hidup untuk dukungan kepada tata kelola UMKM.
“Ini semuanya langsung masuk di dalam, yang berhubungan dengan Kementerian Keuangan. Baik sebagai Menteri Keuangan, Pengelola Keuangan Negara maupun sebagai Ketua KSSK,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Kementerian Keuangan akan terus melakukan reform dalam pengelolaan APBN, fiskal, perpajakan, belanja, pembiayaan maupun reform sektor keuangan sebagai mana kebijakan yang tertuang dalam Undang Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Dijatakan, banyak yang masuk di dalam OECD itu sebetulnya dan sudah masuk di dalam reform yang sudah dikerjakan.
“Namun sekarang, untuk melakukan benchmarking tentu dengan referensi best practice atau praktek terbaik dari banyak negara-negara akan membuat kita mampu untuk terus mengukur kemajuan yang kita lakukan,” katanya.(*)
