JAKARTA : Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda antiagama.
Meski demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius.
Demikian disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memimpin upacara bendera memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-79, di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
“Kementerian Agama membawa misi, untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluknya,” jelas Menteri Nasaruddin Umar.
Dikatakan, peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah dan meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antarumat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.
Menag mengaku dalam beberapa dekade terakhir muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya.
Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.
Dalam upaya mewujudkan asta cita pemerintah dan mengentaskan kepemimpinan, reformasi dan meritokrasi birokrasi serta pencegahan korupsi dari Kemenag di tahun ini.
Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolok ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial.
Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, lanjut Menag Nasaruddin Umar, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama.
Sebaliknya makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil.
“Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia,” pinta Menag Nasaruddin Umar.
Bicara lebih jauh tentang Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama ke-79 mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas,” ia mengatakan, ini merupakan wujud nyata dari misi Asta Cita Pemerintahan Prabowo – Gibran.
Misi Asta Cita yang mengamanatkan betapa Indonesia Emas dapat terwujud jika umat hidup rukun dan harmonis.
Sebaliknya, Indonesia emas akan sulit diwujudkan sekiranya umat tidak rukun dan tidak harmonis.
Indonesia adalah negara besar dengan 17.508 pulau, 1.340 suku bangsa, 715 bahasa daerah dan beragam agama, bisa hidup berdampingan dengan rukun dan damai, membentuk harmoni dalam zamrud khatulistiwa.
Ini merupakan salah satu keajaiban dunia dan anugerah Tuhan. Untuk itu peran moral kerukunan perlu kita suarakan di berbagai forum dan saluran informasi.
Kemenag berkomitmen antara lain untuk memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya.
Juga peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Dalam kesempatan tersebut, Menag Nasaruddin Umar juga mengajak jajarannya untuk berperan serta dalam mewujudkan berbagai program kemaslahatan umat di tingkat nasional maupun global.
“Kementerian Agama harus mampu menguatkan peran dalam kampanye penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya sejalan dengan Asta Cita Presiden,” pesan Menag Nasaruddin Umar.(*)

