SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) memproyeksikan adanya penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun anggaran 2026.
Dari sebelumnya sekitar Rp20,5 triliun, angka terburuk diperkirakan akan turun menjadi Rp18,5 triliun.
“Yang kemarin Rp20,5 triliun, proyeksi 2026 Rp18,5 triliun. Jadi ada penurunan sedikit. Tapi ini masih proyeksi, belum final,” ucap Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, saat ditemui di Gedung Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, pada Selasa, 5 Mei 2025.
Ia menjelaskan, kondisi ini akan berdampak pada pengelolaan keuangan, termasuk pengurangan kemungkinan alokasi bantuan keuangan ke kabupaten/kota.
Menanggapi banyaknya usulan dari kabupaten/kota dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2025, Seno menyebut bahwa daerah dengan jumlah aspirasi yang lebih sedikit justru mempermudah pengaturan keuangan daerah.
“Kalau aspirasinya sedikit ya alhamdulillah, karena kebutuhan provinsi kan besar. Artinya dana provinsi untuk membiayai kebutuhan provinsi terlebih dahulu,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah membiayai kebutuhan strategis tingkat provinsi.
Ia menambahkan bahwa hanya jika terdapat sisa anggaran, maka dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.
Hal ini merupakan bentuk tata kelola anggaran yang baik dan sesuai prinsip pengelolaan fiskal.
“Secara tata kelola keuangannya itu uang provinsi untuk provinsi, adapun sisa nanti kita berikan bantuan keuangan kepada kabupaten/kota. Artinya itu tata kelola keuangan yang benar,” tegasnya.

