
SAMARINDA: Raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut yang diperoleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyebut capaian ini sebagai bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan Pemprov dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan integritas.
“Pemprov Kaltim layak mendapat predikat ini. Tapi jangan berhenti di sini. Ini harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan,” kata Jahidin usai Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK di Gedung DPRD Kaltim, Jumat, 23 Mei 2025.
Meski mendapat opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jahidin mengingatkan bahwa masih ada sejumlah catatan dan koreksi dari hasil audit.
Tercatat 27 temuan dan 63 rekomendasi yang disampaikan BPK kepada Pemprov Kaltim.
“Wajar ada catatan. Namanya manusia tentu tidak sempurna. Tapi koreksi ini adalah vitamin agar kita bisa lebih baik ke depan,” ujarnya.
Jahidin juga menekankan pentingnya hubungan sinergis antara Pemprov Kaltim dan DPRD dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan.
“Pemprov dan DPRD itu satu mata rantai yang tidak bisa dipisahkan. Kita saling mendukung dan membenahi kekurangan bersama-sama,” tambah Jahidin.
Ia mendorong seluruh perangkat daerah yang mendapat temuan dari BPK agar segera menyusun rencana aksi konkret.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa koreksi tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diimplementasikan.
Secara umum, Jahidin memandang pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim sudah berjalan dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab.
Konsistensi dalam menyampaikan laporan tepat waktu juga menjadi indikator positif pengelolaan keuangan daerah.
“Yang perlu kita syukuri adalah ini WTP ke-12. Artinya pengelolaan APBD kita selama ini sudah berada di jalur yang benar,” pungkasnya.

