SAMARINDA: Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Syahariah Mas’ud meminta, berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaan Program Gratispol. Tidak hanya menjadi keluhan mahasiswa, tetapi juga bahan evaluasi bagi perguruan tinggi dan seluruh pihak yang terlibat.
Menurutnya, sejumlah persoalan seperti minimnya sosialisasi, verifikasi data, hingga informasi yang tidak tersampaikan dengan baik. Masih menjadi tantangan, dalam pelaksanaan program pendidikan gratis tersebut.
Syahariah menilai, ketika Pemerintah Provinsi Kaltim mampu menyiapkan anggaran, dalam jumlah besar. Untuk mendukung pendidikan tinggi, maka seluruh pihak yang terlibat. Juga harus memiliki kesiapan yang sama, dalam menjalankan program tersebut.
“Kita tentu mengapresiasi kritik dan masukan dari mahasiswa. Tetapi di saat yang sama, kita juga perlu melihat secara jernih di mana letak persoalan sebenarnya,” ujarnya.
Ia mengingatkan, agar program yang sudah disiapkan dengan baik. Jangan sampai tersandung pada hal-hal yang seharusnya, bisa diselesaikan di tingkat pelaksana.
Program Gratispol sendiri, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, lebih dari 63 ribu mahasiswa telah menerima manfaat program. Dengan total penyaluran anggaran mencapai Rp288,5 miliar.
Pada tahun 2026, Pemprov Kaltim bahkan, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,3 triliun untuk memperluas cakupan penerima manfaat.
Meski demikian, Syahariah menyoroti masih adanya dana sekitar Rp2,1 miliar yang tidak terserap karena mahasiswa yang memenuhi syarat tidak melakukan pendaftaran.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan tidak selalu berada pada ketersediaan anggaran, tetapi juga pada efektivitas penyampaian informasi.
“Kadang kita terlalu fokus membahas anggaran yang belum cair, tetapi lupa bertanya mengapa ada anggaran yang sudah tersedia justru tidak sempat diakses. Ini menjadi pengingat bahwa informasi ternyata tidak selalu bergerak secepat pemberitaan yang beredar di media sosial,” katanya.
Ia juga menyoroti polemik, penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
Menurutnya, perguruan tinggi seharusnya menjadi sumber informasi utama yang mampu memberikan kepastian terkait kebijakan yang berlaku.
Mahasiswa datang ke kampus untuk mendapatkan pendidikan dan kepastian layanan. Karena itu, ketika muncul kebijakan baru, kemampuan menerjemahkan regulasi menjadi informasi yang mudah dipahami menjadi sangat penting.
“Jangan sampai mahasiswa lebih cepat mengetahui informasi dari grup percakapan dibandingkan dari institusinya sendiri,” tegasnya.
Selain itu, Syahariah menilai kasus mahasiswa yang sempat dinyatakan lolos program namun kemudian dibatalkan karena tidak memenuhi persyaratan tertentu menunjukkan pentingnya verifikasi data sejak awal.
Menurutnya, proses penyaringan dan penjelasan mengenai syarat program harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan harapan yang berujung pada kekecewaan.
“Aturan itu sebenarnya tidak lahir kemarin sore. Karena itu semakin awal dilakukan penyaringan dan penjelasan, semakin kecil pula potensi munculnya kekecewaan di kemudian hari. Harapan mahasiswa adalah sesuatu yang perlu dijaga,” ujarnya.
Ia juga menyinggung polemik terkait persyaratan domisili yang sempat menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, persoalan tersebut menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam sosialisasi dan pemahaman terhadap ketentuan program.
“Sering kali yang dipersoalkan adalah hasil akhirnya, padahal persoalannya berada di tahap awal, yakni pemahaman terhadap syarat dan ketentuan. Mungkin kita perlu memastikan bahwa informasi penting tidak hanya diumumkan, tetapi juga benar-benar dipahami,” katanya.
Meski diwarnai berbagai dinamika, Syahariah menegaskan, substansi utama Program Gratispol tidak boleh terabaikan. Yakni membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas, bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersalurkan. Tetapi juga dari kemampuan seluruh pihak memastikan, tidak ada mahasiswa yang tertinggal akibat keterlambatan informasi, ketidaksesuaian data, maupun lemahnya koordinasi.

