JAKARTA: Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pimpinan setingkat Deputi Komisioner dan Kepala Departemen di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Rabu, 1 Oktober 2025.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah OJK memperkuat dan mengembangkan organisasi, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sistem Keuangan (PPSK).
Fokusnya adalah meningkatkan efektivitas pengawasan sektor jasa keuangan, edukasi, serta perlindungan konsumen.
“OJK berkomitmen memperkuat tata kelola organisasi, menjaga stabilitas sektor keuangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan nasional,” ujar Mirza dalam keterangannya.
OJK menilai, dukungan pejabat baru akan mempererat kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Adapun pejabat yang dilantik yaitu:
1. Darmansyah sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik.
2. Deden Firman H. sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan.
3. I Nyoman Suka Yasa sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon, dan Transaksi Efek.
4. M. Maulana sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pengelolaan Investasi dan Pasar Modal Regional.
5. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal.
6. Edi Broto Suwarno sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Efek.
Selain itu, Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Darwisman, turut dipromosikan menjadi Deputi Komisioner.
Dengan pengisian jabatan strategis ini, OJK menegaskan kembali peran pentingnya sebagai regulator dalam memperkuat fondasi keuangan nasional.

 
		 
