JAKARTA: Transformasi keuangan digital harus menjadi sarana memperluas akses dan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan justru menciptakan kesenjangan baru.
Hal itu ditegaskan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (KE IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, saat menutup Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2025 di Jakarta Convention Center (JCC).
“Transformasi digital harus mendorong inklusi dan memperluas kesempatan bagi semua, bukan menciptakan kesenjangan baru. Karena itu, OJK berkomitmen memastikan setiap inovasi berjalan secara bertanggung jawab, beretika, dan berkelanjutan,” ujar Hasan.
Hasan menambahkan, OJK akan terus menjaga keseimbangan antara dorongan terhadap inovasi dengan kemampuan memitigasi risiko serta memperkuat perlindungan konsumen.
“Kami akan terus hadir menjaga keseimbangan antara inovasi di satu sisi, dengan kemampuan memitigasi risiko di sisi lain. OJK mendorong pertumbuhan sekaligus memastikan perlindungan terhadap konsumen dan nasabah tanpa kompromi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, arah kebijakan OJK sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, khususnya dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi nasional, peningkatan produktivitas, serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Menurut Hasan, transformasi digital merupakan instrumen penting bagi pembangunan ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan inklusif.
Acara penutupan FEKDI x IFSE 2025 juga dihadiri Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, dan Sekretaris Jenderal Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kemenko Perekonomian, Rizal Edwin Manansang.
Dalam kesempatan itu, panitia juga mengumumkan pemenang Hackathon FEKDI x IFSE 2025. Untuk kategori mahasiswa, pemenangnya adalah MTAF IMPACT dan KancaKids Chain Intelligence.
Sementara untuk kategori profesional, dimenangkan oleh Dewantara, Meaningfull Intelligence, dan Niriksagara.
Hasan menilai, kegiatan FEKDI x IFSE 2025 menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi digital yang tangguh serta berdaya saing global.
Forum ini juga mempertegas posisi Indonesia dalam mendukung implementasi ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) dan komitmen menuju ekonomi digital regional bernilai US$2 triliun pada 2030.

