JAKARTA: Menjelang peringatan Hari Guru pada 25 November mendatang, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kabar gembira bagi para pendidik.
Sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah dinyatakan lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025.
Guru yang dinyatakan lulus terdiri atas 140 Guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 Guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 Guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 Guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 Guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 Guru Madrasah.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, kelulusan ini menjadi momentum penting bagi Kemenag untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru agama di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap para guru agama yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah berbagai keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tetapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag Nasaruddin, Rabu, 12 November 2025.
Para guru yang lulus PPG 2025 akan menerima sertifikat profesi dan Nomor Registrasi Guru (NRG). Kedua dokumen tersebut menjadi syarat untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai tahun 2026.
Untuk guru ASN (PNS dan PPPK), tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan memperoleh Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Menag.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menyampaikan bahwa kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama ini merupakan hasil kerja sama berbagai pihak, mulai dari Kemenag, LPTK, pemerintah daerah, hingga lembaga pendukung seperti Baznas.
Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan pelaksanaan PPG sesuai arahan Menteri Agama.
“Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Dalam Jabatan bagi guru pendidikan agama di sekolah agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional,” ujar Suyitno.
Usai PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan dan pelatihan berkelanjutan bagi para guru agama.
Langkah ini diharapkan memastikan bahwa sertifikasi profesi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap mutu pembelajaran agama di sekolah.
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) M. Munir, selaku Panitia Nasional PPG Kemenag, menjelaskan bahwa PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional yang dijalankan untuk memastikan setiap guru memiliki kompetensi profesional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Menurut Munir, Kemenag mencatat peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” ujarnya.
Bagi banyak guru, lanjut Munir, kelulusan ini bukan sekadar sertifikat, tetapi juga pengakuan atas perjuangan panjang dalam mengabdi di dunia pendidikan.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama, para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” tutup Munir.

