
KUTIM: Langkah penting dalam perencanaan pembangunan Kutai Timur (Kutim) di 2026 resmi dimulai.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD mencapai kesepakatan bersama terkait penyusunan anggaran melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, berikut sejumlah program tahun jamak.
Penandatanganan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kutim pada Jumat, 21 November 2025.
Kesepakatan tersebut menjadi fondasi utama sebelum rancangan APBD 2026 difinalisasi. Pemerintah daerah menilai pengesahan KUA-PPAS tahun ini berjalan lebih terstruktur karena proses pembahasan dilakukan intensif antara tim eksekutif dan Badan Anggaran DPRD.
Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman mengatakan hasil paripurna itu memberi kepastian bagi pemerintah daerah untuk menuntaskan penyusunan anggaran.
Ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja tim legislatif yang disebutnya terlibat penuh selama tahapan pembahasan.
“Rekan-rekan Banggar sudah menunjukkan komitmen kuat. Pembahasan berlangsung maraton dan cukup padat, tapi tujuannya sama: memastikan rencana anggaran bisa segera masuk tahap berikutnya. Jika tidak ada perubahan, Senin kami siap mengajukan nota pengantar APBD kepada dewan,” ucap Ardiansyah.
Menurut Ardiansyah, penyelarasan kebijakan anggaran di tahun 2026 diarahkan pada peningkatan layanan dasar dan program pembangunan yang tertunda akibat keterbatasan ruang fiskal pada tahun berjalan.
Ia memastikan prioritas yang disepakati telah mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan jangka menengah daerah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi menilai penandatanganan nota kesepakatan ini menunjukkan bahwa proses perencanaan anggaran berjalan dalam koridor hukum dan sesuai mekanisme.
Ia menjelaskan bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah menuntaskan pembahasan melalui serangkaian rapat yang menekankan akurasi perhitungan dan pertanggungjawaban kebijakan.
“Kami memastikan seluruh tahapan mengikuti aturan, agar arah penggunaan anggaran jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Fokusnya tetap pada kesejahteraan masyarakat,” kata Jimmi.
Jimmi juga mengingatkan agar fungsi pengawasan tidak berhenti setelah dokumen anggaran disepakati.
Ia meminta seluruh anggota dewan meningkatkan peran pengawasan terhadap pelaksanaan APBD 2026.
“Kami ingin setiap anggota dewan hadir aktif di lapangan untuk melihat apakah program berjalan sebagaimana direncanakan. Pengawasan yang kuat adalah bagian dari menjaga keseimbangan antara lembaga,” tuturnya.
Dengan adanya kesepakatan KUA-PPAS 2026, pembahasan APBD Kutai Timur kini memasuki tahap penyusunan akhir.
Pemerintah dan DPRD menargetkan pengesahan anggaran bisa dilaksanakan tepat waktu agar seluruh agenda pembangunan daerah dapat dimulai tanpa keterlambatan. (Adv)

