SAMARINDA: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) menargetkan distribusi seragam dan perlengkapan sekolah program Gratispol untuk jenjang SMA/SMK/SLB selesai pada 15 Desember 2025.
“Informasi terakhir, tanggal 15 semua sudah masuk barangnya,” ujar Plt Kadisdikbud Kaltim Armin.
Penyaluran kini sudah memasuki tahap akhir, dengan fokus pendistribusian ke kabupaten/kota di luar wilayah Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kartanegara.
Armin mengatakan pendistribusian awal dilakukan di wilayah yang paling mudah dijangkau sebelum diperluas ke daerah terpencil.
“Fokus yang dekat dulu: Samarinda, Kukar, dan Balikpapan. Sekarang sudah mulai masuk daerah-daerah jauh,” tuturnya.
Menurut Armin, distribusi tahap pertama dilakukan sejak 28 November dan akan berlangsung hingga 31 Desember 2025, namun realisasi di lapangan diperkirakan tuntas lebih cepat.
Data Disdikbud pada tahap awal menunjukkan 5.700 paket seragam telah disalurkan kepada siswa SMA/SMK, baik negeri maupun swasta.
Rinciannya, Balikpapan: 2 sekolah negeri (1.200 paket), Samarinda: 25 sekolah negeri (3.250 paket), 23 sekolah swasta (1.350 paket).
“Tasnya kuat, kualitas seragam juga bagus. Sampai hari ini belum ada komplain. Kalau nanti ada ukuran yang tidak sesuai, sekolah bisa sampaikan ke dinas untuk diteruskan ke penyedia,” kata Armin.
Paket bantuan Gratispol mencakup seragam sekolah, sepatu, tas, dan topi dengan estimasi nilai sekitar Rp1 juta per siswa.
Program ini pada tahun pertama menyasar siswa kelas X (kelas 1 SMA/SMK).
Mulai tahun depan, penerima akan diperluas ke jenjang kelas lain, termasuk siswa sekolah negeri maupun swasta.
Total sasaran distribusi program Gratispol tahun ini mencapai 65.004 siswa jenjang SMA/SMK/SLB di seluruh Kalimantan Timur.
Armin memastikan distribusi juga menjangkau kabupaten wilayah terpencil, seperti Mahakam Ulu, Berau, Kutai Timur, hingga Kutai Barat.
Ia menyebut logistik sudah mulai bergerak ke titik-titik terluar.
“Mahulu juga sudah. Kita jalan terus, tidak ada masalah besar,” katanya.
Disdikbud juga menyiapkan mekanisme pengaduan terkait kualitas maupun ukuran seragam.
Sekolah diimbau menyampaikan laporan secara berjenjang jika terjadi kendala dalam pendistribusian.

