SAMARINDA: Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar program SERUNAI 2025 (Semarak Rupiah di Hari Natal Penuh Damai) guna memastikan layanan penukaran uang tunai mudah diakses masyarakat.
Kepala Perwakilan BI Kaltim, Budi Widihartanto, mengatakan SERUNAI menjadi bagian dari langkah BI menjaga kelancaran sistem pembayaran dan memenuhi kebutuhan uang pecahan selama momentum libur akhir tahun.
“Program SERUNAI kami hadirkan agar masyarakat dapat menukarkan uang dengan mudah, tanpa harus datang ke kantor bank, terutama di lokasi-lokasi strategis,” ujar Budi, Sabtu, 20 Desember 2025.
Untuk mendukung layanan tersebut, BI Kaltim bersama Kantor Perwakilan BI Balikpapan juga menyiapkan pasokan uang kartal sebesar Rp4,8 triliun, menyesuaikan proyeksi peningkatan kebutuhan transaksi masyarakat yang diperkirakan naik 17,4 persen dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya.
Selain melalui jaringan perbankan, distribusi uang tunai diperkuat lewat kas titipan di sejumlah wilayah strategis, yakni Penajam Paser Utara, Sendawar, Sangatta, dan Tanjung Redeb, guna memastikan ketersediaan uang layak edar merata hingga daerah yang relatif jauh dari kantor perwakilan BI.
SERUNAI 2025 dilaksanakan hingga 23 Desember 2025 dengan layanan kas keliling yang difokuskan di titik-titik peribadatan dan pendidikan umat Kristiani.
Di Balikpapan, layanan tersedia antara lain di Gereja Katolik Santa Theresia, Gereja Pantekosta, Gereja Bethany “Favor of God”, serta Gereja Katolik Santa Martinus Lanud.
Sementara di Samarinda, kas keliling hadir di Gereja St. Lukas, Gereja Katedral St. Maria “Penolong Abadi”, Sekolah Sunodia, dan Sekolah Citra Kasih.
Untuk menjaga pemerataan layanan, BI menetapkan batas maksimal penukaran Rp5 juta per orang.
Kebijakan ini diharapkan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan uang pecahan baru.
Di sisi lain, BI Kaltim terus menggaungkan gerakan Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah. Masyarakat diimbau mengenali keaslian uang melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) serta merawat Rupiah dengan prinsip 5J: jangan dilipat, jangan dicoret, jangan diremas, jangan distapler, dan jangan dibasahi.
“Dengan langkah-langkah ini, kami optimistis kebutuhan uang tunai masyarakat Kaltim selama Natal dan Tahun Baru dapat terpenuhi, sehingga transaksi berlangsung aman dan nyaman,” pungkas Budi.

